Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengemukakan ragam penyakit yang menular pada manusia via udara berpeluang sebagai penyakit X atau disease X yang bisa memicu pandemi di masa depan. Alasannya, penyebaran lewat udara sulit dicegah karena manusia tidak mungkin berhenti bernafas.

“Yang biasa menjadi penyakit global umumnya yang menular via udara, kalau lewat darah, air itu bisa dicegah. Tapi kalau udara, sulit dicegah, karena orang hidup tidak mungkin bisa berhenti bernapas,” kata Siti Nadia Tarmizi, Rabu (31/5) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Ironi Pertanian Bali, Dielukan Sekaligus Terpinggirkan

Salah satu penyakit yang memiliki kemampuan menular via udara adalah influenza, seperti halnya COVID-19 yang memicu pandemi global. “Makanya, selalu flu yang memiliki potensi besar jadi pandemi. Kami belum tahu obatnya apa, semua flu belum ada obatnya, dan paling sulit dihadapi, yang paling mungkin divaksin,” katanya.

Selain influenza, Nadia juga menyebut beberapa kandidat penyakit X lainnya yang berkategori zoonosis atau menular dari hewan ke manusia, seperti Ebola, Hepatitis Akut, Monkey Pox, dan lainnya.”Seperti Ebola, sudah beberapa tahun dibilang akan mendunia, tapi belum juga mendunia sampai sekarang,” katanya.

Baca juga:  Tahura Ngurah Rai Paling Terancam

Penyakit X adalah istilah yang diadopsi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Februari 2018 untuk menciptakan daftar ringkas dari cetak biru penyakit yang mewakili penyakit-penyakit hipotesis, yang belum diketahui, tapi berpotensi menyebabkan pandemi di masa depan.

WHO telah menyampaikan kemungkinan munculnya penyakit X pada Senin (22/5) dalam perkumpulan Majelis Kesehatan Dunia ke-76 di Jenewa, Swiss.

Nadia mengatakan penyakit X disebabkan oleh patogen yang tak diketahui pada manusia, berupa virus, bakteri, atau jamur, tanpa pengobatan yang diketahui.

Baca juga:  Seribuan Narapidana di Bali Dapat Remisi, Terbanyak Didapat Lapas Narkotika

Istilah penyakit X digunakan WHO sejak 2018 untuk penyakit-penyakit yang tak diketahui. Satu tahun berikutnya, COVID-19 muncul sebagai pandemi baru.

“Kesiapsiagaan saat ini untuk antisipasi agar negara bersiap. Masalahnya kami tidak tahu obatnya apa dan pemicunya apa,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN