Meilinda Ayundyahrini (BP/Istimewa)

Oleh Meilinda Ayundyahrini

Penelusuran informasi merupakan salah satu proses kognitif yang pasti dilalui oleh konsumen, terutama produk yang belum dikenali. Persepsi dan pengetahuan ini akan mempengaruhi konsumen dalam mengambil keputusan. Proses penelusuran informasi dapat terlewati dengan cepat ketika konsumen telah memiliki persepsi yang baik, produk rutin, dan sedang mengutamakan keunggulan tertentu.

Produk yang berhasil memenuhi ekspektasi konsumen ditunjukkan melalui pembelian ulang, loyalitas, atau merekomendasikan kepada orang lain. Berangkat dari berbagai penelitian tentang perilaku konsumen dan strategi pemasaran, banyak hal yang mempengaruhi konsumen dalam melakukan seleksi produk. Selain preferensi pribadi seperti rasa atau kebutuhan akan komponen tertentu pada produk, terdapat variabel-variabel umum yang berpengaruh.

Kepercayaan dan kecenderungan konsumen dalam menghindari ketidakpastian secara signifikan dapat memutuskan konsumen untuk membeli produk atau tidak. Membangun kepercayaan adalah elemen
penting untuk menghilangkan ketidakpastian, sedangkan kepercayaan sangat bergantung dari informasi yang didapat, positif atau negatif.

Tak lupa konsumen cerdas dan berdaya kritis pada
produk akan cenderung mengumpulkan dan mempertimbangkan lebih banyak informasi dari sumber kredibel ketika menemukan ketidakpastian produk yang relatif tinggi. Oleh karenanya konsumen acap kali memilih produk dari produsen besar dan terkenal dibandingkan produsen baru karena lebih mudah mendapatkan informasi sehingga kepercayaan konsumen lebih mudah terbentuk.

Baca juga:  Etika Politik dan Risiko Pilkada

Media Komunikasi Efektif

Tanda SNI sering kali tak terlirik oleh konsumen, dapat ditunjukkan dengan seringnya tertera di ujung kemasan atau tercetak kecil. Tentunya kondisi ini disebabkan oleh budaya masyarakat itu sendiri, ketika kualitas masih kalah dengan variabel harga. Padahal SNI merupakan
jaminan kepastian dari pemerintah sebagai petunjuk cepat bagi konsumen bahwa produk yang digunakan aman digunakan dan terjamin kualitasnya.

Sejenak mari melihat pasar mainan anak yang merupakan pemberlakuan SNI wajib namun di pasar terutama e-commerce masih ditemukannmainan anak (terutama impor) tidak ber-SNI dengan harga sangat kompetitif dan pembelinya telah mencapai ribuan.
SNI setiap jenis produk dengan memiliki syarat mutu dan pengujian yang berbeda, dirumuskan oleh para ahli dari perusahaan, asosiasi, konsumen, dan akademisi.

Sebelum dirumuskan, SNI dapat diusulkan oleh seluruh masyarakat melalui Program Nasional Perumusan Standar (PNPS). Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) yang telah tersusun pada PNPS
akan dikembalikan kepada masyarakat untuk menerima masukan melalui tahap Jajak Pendapat hingga mencapai konsensus dan akhirnya SNI ditetapkan.

Baca juga:  CHSE Jangan Hanya Jadi Jargon

Perumusan SNI dilakukan secara transparan dan terbuka serta dapat diikuti oleh masyarakat secara digital melalui situs resmi Badan Standardisasi Nasional (BSN). Masyarakat yang tidak memahami tujuan SNI
bagaikan menampilkan layar biru pada layar monitor saat melihat tanda SNI, tidak memiliki maksud dan informasi apapun.

Tanda SNI akan menjadi sia-sia. Peran dan fungsi SNI harus dapat hadir dalam keseharian konsumen dengan cara yang mudah, cepat, dan sederhana. Mempertimbangkan masyarakat saat ini yang seringkali melakukan berbagai aktivitas di dunia digital maka tanda SNI perlu hadir pada platform yang sama.

Penerap SNI harus mampu menunjukkan bahwa produknya berdaya saing dan aman digunakan karena telah memenuhi syarat mutu minimal, teruji di laboratorium, dan tersertifikasi di institusi yang kredibel.
Kredibilitas Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK)
merupakan bentuk penguatan bahwa tanda SNI
telah melalui proses ketat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang jelas dan tertelusur inilah yang dapat meningkatkan kepercayaan dan menurunkan ketidakpastian konsumen sehingga
berujung pada pembelian produk.

Baca juga:  Akademisi dan Kejujuran Akademik

Masyarakat mulai terbiasa melakukan pembelanjaan melalui e-commerce dengan tidak melihat kondisi fisik
produk. Berbelanja secara daring akan terbatas pada pengamatan produk secara visual sedangkan berbelanja retail tentu terbatas pada ketersediaan
waktu. Keduanya memerlukan variabel penentu
yang dapat mempengaruhi secara signifikan pada
proses seleksi produk.

Tanda SNI diharapkan dapat menjadi variabel tersebut, sebagai bentuk perlindungan konsumen. Bagi pelaku usaha, sertifikasi SNI akan membentuk perdagangan yang sehat. Agar dapat meyakinkan konsumen akan produk berkualitas dan aman digunakan maka tanda SNI harus mampu berkomunikasi secara efektif dan
sederhana yang memuat berbagai informasi penting SNI dan produk, seperti syarat mutu, metode pengujian, LPK, dsb.

Penulis, Alumni Magister Teknik Industri, UGM dan Peneliti di Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar, BRIN

BAGIKAN