Pedestrian Pantai Kuta nyaris tergerus abrasi, padahal baru rampung dikerjakan. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat akan melakukan penanganan abrasi di sejumlah pantai di Gumi Keris. Penanganan abrasi akan menggunakan anggaran tidak terduga dari APBD Badung.

Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba mengatakan, abrasi pantai yang akan mendapatkan penanganan adalah Pantai Pandawa, Kuta dan Cemagi. Penanganan di tiga pantai yang terkena abrasi ini akan segera dikerjakan.

“Untuk penanganan bencana pantai yang terserang abrasi kami telah melakukan koordinasi ke BPBD Badung maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Kami juga telah melakukan kajian untuk penanganan abrasi pantai tersebut,” ujar IB Surya Suamba, Jumat (24/3).

Baca juga:  Layanan XL Hadir di Pantai Pandawa

Menurutnya, pihaknya telah melakukan persiapan perbaikan penanganan abrasi. Untuk anggaran penanganan abrasi menggunakan tak terduga dari APBD Badung.

Namun untuk total anggaran yang diperlukan belum bisa diprediksi. “Kami sedang persiapan pengumpulan material dan fokus untuk penanganan di tiga pantai itu,” katanya.

Dikatakan, ketika menggunakan dana bencana atau pun tak terduga dikerjakan dahulu. Setelah itu nanti ada SPK (Surat Perintah Kerja), penunjukkan pekerjaan, kemudian dikerjakan, dan setelah selesai baru ada kontrak dan dibayar. “Kalau bencana dikerjakan dulu dan itu mekanisme sudah ada. Untuk penanganan di tiga pantai tersebut kemungkinan di bawah RP 10 miliar,” ucapnya.

Baca juga:  Diguyur Hujan, Skatepark Pantai Kuta Terendam Air

Cuaca ekstrem yang disertai gelombang laut tinggi memang cukup berdampak pada sejumlah pesisir pantai di Badung. Selain menimbulkan abrasi parah, fenomena alam ini membuat sea wall (tanggul pembatas) di sisi barat Pantai Pandawa, Desa Kutuh, jebol.

Selain melakukan penanganan abrasi, Pemkab Badung telah menyiapkan skema penanganan dampak abrasi. Sebab, di tahun ini telah dibuatkan kajian konservasi pantai. Mulai dari Kuta hingga Cemagi.

Baca juga:  Anniversary Hotel Santika Siligita ke-7, Sederhana dalam Keakraban

“Nah pantai ini yang prioritas, saat ini dikaji. Sehingga 2024 akan dilakukan normalisasi bahkan sampai dengan reklamasi. Atau penyelamatan pantai kita yang sepanjang 17 km, dari Kuta sampai Cemagi,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN