Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Putu Eka Astina (40) beralamat di Jalan Nangka, Denpasar Utara, dikonfirmasi meninggal dunia di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Korban dikeroyok dan ditusuk di Jalan Veteran, Denpasar Utara, saat menonton pawai ogoh-ogoh-ogoh bersama keluarganya.

Kasus ini, kata sumber pada Kamis (23/3), dilaporkan istri korban berinisial NW (36) ke Polresta Denpasar. Kronologisnya, pada Selasa (21/3) pukul 21.00 WITA korban sedang duduk-duduk bersama istri dan anaknya di TKP, tepatnya depan dealer mobil. Saat itulah datang pelaku dan melihat ke arah korban.

Baca juga:  Parkir Liar di Ubud, Mobil Hitam Diderek Petugas Gabungan

Diduga korban tersinggung lalu melempar botol air mineral dan mengenai anak pelaku. Selanjutnya pelaku menoleh ke arah orang yang melempar botol tersebut dan tiba-tiba korban meloncat ke arah pelaku.

Pelaku dan temannya mengeroyok korban. Korban pun ditusuk di bagian kaki, dada dan perut.

Selanjutnya korban mengambil besi di dagang sosis dan melihat hal itu para pelaku langsung kabur. Sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Wangaya lalu dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar.

Baca juga:  Anak-anak Kota Denpasar Gelar Pawai Ogoh-ogoh

“Korban mengalami luka tusuk di bagian kaki, dada dan perut sebelah kanan yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar sumber.

Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi jika para pelaku, GSP (30) dan GRS (23) berada di Jalan Kenyeri, Denpasar. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar menuju alamat tersebut sert mengamankan para pelaku dan langsung dibawa ke Polresta Denpasar.

Baca juga:  Setelah Berlangsung Alot, Ini Keputusan Denpasar Soal Pawai Ogoh-ogoh

Sebelumnya, pawai ogoh-ogoh saat pengerupukan, Selasa (21/3) diwarnai kasus penusukan di Jalan Veteran, Denpasar Utara. Korban penusukan Putu Eka Astina (40) berlumuran darah viral di media sosial (medsos). Selanjutnya dibonceng warga, korban dibawa ke RSD Wangaya. Pelaku menusuk korban dengan pisau ke arah kaki, dada dan perut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN