Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit merilis pengungkapan kasus pencurian di Yayasan Taman Mahatma Gandhi di Jalan Cokroaminoto. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di sekolah elit, Yayasan Taman Mahatma Gandhi di Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Kec. Denpasar Utara (Denut). Setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Denut dan dilakukan penyelidikan oleh polisi, terungkap pelakunya yaitu Jefrianto Kana Tuka (21) asal NTT

Pelaku bekerja sebagai maintenance sekolah tersebut dibekuk di tempat kosnya, Jalan Cokroaminoto Gang Mutiara, Denpasar, Jumat (27/1). Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (2/2) menjelaskan, berawal adanya laporan dari I Ketut Mardika Vijaya bahwa terjadi kasus pencurian di TKP, Selasa (24/1) dan diketahui pukul 06.00 WITA.

Setelah dicek ternyata kaca jendela ruang Kepala Sekolah Taman Rama Intercultural pecah. Selain itu kaca nako jendela ruang Tata Usaha SMP Taman Rama terlepas serta barang-barang didalamnya acak-acakan. Setelah dilakukan pengecekan, barang yang hilang yaitu dua buah DVR CCTV berada diatas rak ruang Kepala Sekolah Taman Rama Intercultural School, dua DVR di atas lemari buku ruang Tata Usaha, dua laptop dab sebuah dompet isi uang tunai Rp 150.000, raib.

Baca juga:  Parkir di Pinggir Jalan, Motor Raib

Di samping itu, laptop di atass meja ruang guru SMP Taman Rama di lantai 2, juga raib. Akibat kejadian itu, pihak Yayasan Taman Mahatma Gandhi mengalami kerugian Rp45.500.000.

“Setelah menerima dari asisten personalia yayasan tersebut, anggota kami Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara melakukan Olah TKP serta mengecek CCTV,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki jalan kaki di lorong yayasan tersebut. Dari keterangan saksi-saksi ada yang mengenal pria itu tak lain karyawan yayasan tersebut.

Baca juga:  Kejati Segera Rampungkan Tiga Kasus Korupsi

Selanjutnya polisi mendatangi tempat kos pelaku dan langsung dibekuk. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya itu dan diamankan barang bukti dua laptop, tas ransel, baju kaos, dan dompet.

Selain itu juga diamankan paving blok yang dipakai pukul kaca jendela. Sedangkan empat DVR CCTV sudah dibuang pelaku di sungai daerah Gelogor Carik, Denpasar Selatan dan satu laptop dijual olehnya kepada orang tak dikenal di Jalan Ponogoro, Denpasar, seharga Rp 1,5 juta.

Saat diperiksa pelaku mengetahui ada barang berharga di ruangan tersebut karena sebagai karyawan mekanik (maintenence) yayasan. Ia juga pernah keluar masuk untuk memperbaiki alat listrik dan elektronik di ruangan tersebut.

Oleh karena itu timbul niat untuk melakukan pencurian setelah mengetahui situasi yayasan sekolah sepi saat siswa sedang libur sekolah dalam rangka perayaan Imlek.

Baca juga:  Diduga Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah, Oknum Bendahara LPD Langgahan Ditahan

Awalnya pelaku memanjat tembok pagar belakang dekat pelinggih. Setelah berada di dalam pekarangan yayasan, ia langsung masuk ke ruang Tata Usaha SMP Taman Rama dengan mengambil anak kuncinya yang sudah diketahui berada di lemari diluar ruangan guru.

Selanjutnya ia mengambil dua DVR, dua laptop dan dompet lalu dimasukan ke tas ransel yang dibawanya. Selanjutnya pelaku melepas kaca nako jendela ruangan tersebut dan keluar ruangan serta menaruh anak kuncinya ditempat semula.

Selanjutnya pelaku mengambil anak kunci ruang guru lalu mengembat sebuah laptop. Setelah itu ke ruang Kepala Sekolah Taman Rama Intercultural dengan cara memecah kaca jendela menggunakan paving. Selanjutnya pelaku mengambil dua buah DVR dan langsung ke kos-kosan. “Pelaku mengaku baru sekali mencuri. Motif kasus ini yaitu masalah ekonomi,” tutup Iptu Carlos. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN