Puluhan orang melakukan aktivitas pendakian ke puncak Gunung Agung serangkaian pembukaan jalur pendakian serta HUT ke-382 Kota Amlapura, Kamis (16/6/2022). (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster mewacanakan akan menjadikan gunung yang ada di Bali sebagai kawasan suci dan aktivitas pendakian akan dibatasi. Hal itupun sangat diapresiasi, hanya saja jangan sampai melarang aktivitas pendakian wisatawan karena di dalamnya menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat khususnya bagi jasa pemandu pendakian wisatawan. Pemerintah diminta harus membuat batasan-batasan apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh pendaki sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik.

Salah seorang pemangku di Besakih, Jro Mangku I Putu Artayasa, Rabu (1/2) kemarin mengungkapkan, kalau gunung, laut, hutan dan semua yang ada di bhuwana agung menurut sastra agama adalah hal yang disucikan, sarwa phalam idam brahman bahwa semua itu ciptaan Tuhan/ Brahman, dan wajib umat untuk melestarikannya. Pasalnya, gunung di Bali menjadi kiblat kesucian yang diyakini oleh umat Hindu Bali sebagai stana atau prasada atau lingga Ida Bhatara. Sehingga Pura-Pura besar di Bali selalu berada di dataran tinggi atau gunung. Konsepsi tinggi-rendah, segara-gunung tidak lepas dari konsep keseimbangan, dimana gunung akan berpengaruh ke laut dan sebaliknya.

Baca juga:  Donasi Miliaran Rupiah Diberikan ke Korban Konflik Gaza

“Wacana akan menjadikan gunung sebagai kawasan suci tentu bukan wacana baru. Sebab, dari dulu leluhur kita telah melakukan itu walaupun terkesan kiasan, tidak tertulis secara ketat. Maka dari itu, hal ini harus disikapi secara arif dan bijaksana dimana menjaga dan menjadikan gunung sebagai kawasan suci dalam artian melestarikan serta menjaga baik sekala lan niskala, dan tentu dan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Pendidikan Kacau, PGRI Karangasem Minta Langkah-langkah Ini Dilakukan

Hanya saja, kata Artayasa, di sisi lain pemerintah juga harus dapat melihat bahwa gunung juga menjadi lahan pekerjaan menyangkut hajat hidup para pemandu wisata. Pasalnya, cukup banyak warga di lereng gunung Agung mengantungkan hidupnya lewat sebagai jasa pemandu wisatawan ke Gunung Agung untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

“Jadi, di sini diperlukan sebuah pemahaman bersama akan pentingnya gunung dari sisi spirit, sisi hajat hidup khususnya pelaku pariwisata gunung atau pemandunya. Kalau sampai pendakian tak diperbolehkan, jelas banyak warga yang kehilangan pekerjaan,” katanya.

Menurut, Mangku Artayasa, tidak masalah adanya aktivitas pendakian ke Gunung Agung. Dengan catatan, ada aturan terkait batasan-batasan secara jelas tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan saat mendaki ke puncak Gunung Agung maupun gunung lainnya di Bali. Di samping itu juga, para pemandu juga diedukasi tentang bagaimana batasan kesucian, menjaga kesucian serta memberikan pemahaman terhadap para pendaki atau wisatawan saat melakukan aktivitas pendakian.

Baca juga:  OJK dan Pelaku UKM Akui Kebijakan Produk Lokal Gubernur Koster Dongkrak UMKM

“Karena kendati menjadikan gunung kawasan suci, tapi bukan berarti tidak boleh ada aktivitas pendakian ke atas gunung. Pendakian tetap boleh dilakukan, tapi kesucian gunung juga harus dijaga secara bersama-sama,” tegasnya.

Ia menyatakan, untuk menjalankan hal ini tentunya memerlukan sosialisasi serta edukasi melalui lembaga keumatan khususnya PHDI. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN