Seorang anak menerima vaksin MR. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus campak kembali merebak di sejumlah provinsi. Bahkan, sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan terjadinya KLB.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, terdapat 3.341 kasus campak dari 223 kabupaten/kota di 31 provinsi selama tahun 2022. Jumlah ini naik 32 kali lipat dibandingkan tahun 2021 lalu.

Mengantisipasi kasus tersebut,  Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan menggencarkan pelaksanaan vaksinasi atau imunisasi Measles dan Rubella (MR). Meskipun di Kota Denpasar belum ada laporan kasus campak dan tidak masuk KLB, namun langkah antisipasi tetap dilakukan.

Baca juga:  Dari Jika Desember Tak Ada Tanda Pemulihan Pariwisata hingga Bali Tambah Pasien COVID-19 Meninggal

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda, Kamis (26/1) mengatakan satu-satunya cara antisipasi campak adalah dengan imunisasi MR. Dikatakan, campak sudah termasuk penyakit yang sudah bisa dikendalikan sepanjang cakupan vaksinasi MR tinggi.

Ia menjelaskan vaksinasi MR ini diberikan untuk anak usia 9 bulan, 1,5 tahun dan saat umur 6 tahun atau SD. Selama pandemi Covid-19 memang menjadi kendala untuk mengejar cakupan imunisasi MR. Namun, pihaknya mengaku terus melakukan penyisiran agar tidak ada anak-anak yang tercecer dan tidak mendapat imunisasi MR.

Baca juga:  31 Provinsi Laporkan KLB Campak

“Untuk anak umur 9 bulan itu wajib dan setiap imunisasi harus wajib diikuti dan tercatat. Saat pandemi Covid-19 memang ada kendala saat ada yang pindah tempat tinggal sehingga itu yang sulit terlacak,” katanya.

Terkait pelaksanaan imunisasi MR ini pihaknya juga bekerja sama dengan fasilitas layanan kesehatan. Selain itu juga bekerjasama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dokter spesialis anak dan juga klinik. Terkait dengan cakupan imunisasi MR di Kota Denpasar sudah mencapai 99 persen. Rinciannya yakni untuk laki-laki 8.730 dan perempuan 8.239 orang dengan jumlah total 16.969 anak. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  PPKM Mikro di DIY Belum Berjalan Maksimal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *