Gubernur Koster (kiri) dan Bupati Dana Aula Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem, Rabu (25/1). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan capaian pembangunan Bali dalam implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pasangan ini menyampaikan di hadapan bupati dan wakil bupati Karangasem, DPRD, camat, perbekel, bendesa adat, yowana se-Kabupaten Karangasem di Aula Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem, Rabu (25/1).

Gubernur Koster dalam pidatonya menyampaikan Bali memiliki peradaban yang sangat kuat dan telah diwarisi oleh leluhur Bali dengan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali yang sekarang dituangkan dalam suatu kebijakaan pembangunan Daerah Bali dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” digali dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia yang meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi.

Agar pembangunan di Bali dapat dilakukan secara berkelanjutan, permanen, monumental dan fundamental, maka kepemimpinan Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace telah membuat 20 Peraturan Daerah (Perda) Bali, 27 Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, lengkap dengan 3 Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang memberikan dampak produktif terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bali. Hasilnya, Gubernur Bali dan Wagub Cok Ace berhasil melaksanakan pembangunan infrastruktur monumental dan fundamental di Bali.

Diantaranya, Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Karangasem; Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; Pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwi; Pembangunan 3 Pelabuhan sekaligus: Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan; Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng; Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng; Pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Badung-Bangli-Gianyar; dan Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.

Gubernur Koster mengajak Bupati Karangasem, Camat, Perbekel, Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem untuk menjalankan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. “Kita bersyukur Bali mempunyai aksara, karena aksara menunjukkan peradaban paling kuat bagi suatu bangsa dan negaranya maju tidak saja dibidang budaya, tetapi juga ekonomi. Seperti, Negara China, Arab, Jepang, Korea, hingga Thailand,” ujar Gubernur Koster.

Baca juga:  Belasan Duktang Tanpa Identitas Diciduk

Apalagi, lanjut Gubernur Koster bahwa Kabupaten Karangasem memiliki kekayaan Kain Tenun Khas Tradisional Bali yang menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan. Untuk itu, pada kesempatan ini Gubernur Koster menyerukan supaya Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Khas Tradisional Bali betul-betul dilaksanakan.

“Dengan menggunakan busana adat Bali dan Kain Tenun Khas Tradisional Bali, maka jati diri, karakter, dan identitas budaya Bali akan tampil, lalu secara ekonomi perajin hingga UMKM kita mendapat manfaat. Kita bisa ceck, sekarang telah berkembang IKM/UMKM, toko, fashion busana adat Bali serta berkembang motif Endek dan Songket Bali,” tandas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang tampil menggunakan busana Adat Bali berbahan Songket Sidemen, Karangasem.

Keberpihakan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng kepada Kabupaten Karangasem juga telah dilakukannya secara konsisten di dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan supaya Bali berdikari di bidang ekonomi melalui keluarnya kebijakan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali; SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali; dan memfasilitasi sertifikasi Indikasi Geografis Kepemilikan Komunal Garam Amed berupa Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual.

“Apa yang ada di alam Bali, itu harus dijadikan sumber penghidupan kita. Astungkara Bali yang wilayahnya kecil, masing-masing kabupaten/kota di Bali dianugerahi potensi dan keunggulan yang berkualitas, seperti Salak Bali, Manggis Bali, Mangga Bali, Durian Bali, Beras Bali, Garam Bali, Arak Bali, Sapi Bali, Ayam Bali, hingga Babi Bali sangat dikenal sampai ada yang masuk ke pasar ekspor,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Ia meminta Bupati Gede Dana beserta jajarannya untuk bergotong royong memberdayakan hasil pangan di Karangasem, seperti arak, salak, dan Garam Amed.

Baca juga:  Dari Pertemuan IMF-WB, Bali Diperkirakan Dapat Tambahan PDRB Segini

Di akhir pidato, Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace mendapat tepuk tangan dari Bupati dan Wabup Karangasem, DPRD, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Yowana se- Kabupaten Karangasem, karena Gubernur Bali telah berkomitmen dengan totalitas menguatkan desa adat melalui Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, serta memberikan program pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih, hingga hibah aset sebanyak 37 bidang tanah kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem yang dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Karangasem, Gede Dana mrngucapkan terimakasih kepada Gubernur Koster dam Wagub Cok Ace. Karena kepemimpinannya tidak saja membawa program Pemerintah Provinsi Bali ke Kabupaten Karangasem, namun secara nyata juga telah mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Karangasem yang ditandai dengan hadirnya bantuan pendapatan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk membiayai program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti, belanja jaminan kesehatan masyarakat, belanja akses wifi desa adat, banjar adat, dan fasilitas umum lainnya, pembinaan dan pelestarian adat, seni budaya, serta membiayai pembangunan infrastruktur strategis.

Diungkapkan, pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Karangasem telah dilakukan berkat bantuan Gubernur Koster melalui BKK Infrastruktur Tahun Anggaran 2022 dengan total anggaran Rp 51,5 miliar. Diantaranya, Pembangunan Tribun Stadion Amlapura; Pembangunan Jembatan Tk. Pengiriman, Ruas Jalan Antiga-Pengalon sepanjang 22 meter; Pembangunan Jembatan Tk. Apad Ruas Jalan Tukad Abu-Batu Dawa, Desa Tulamben sepanjang 8 meter; Pembangunan Ruas Jalan Bukit Paon-Pura, Desa Buana Giri sepanjang 3,04 Km; Rekontruksi Ruas Jalan Banyuning-Bangle, Desa Bunutan sepanjang 2,85 Km; Rekontruksi Ruas Jalan Batu Gunung-Pr. Madya Lempuyang, Desa Bukit sepanjang 2,41 Km; Rekontruksi Ruas Jalan Umasari Kangin- Kikian, Desa Peringsari-Sinduwati sepanjang 2,140 Km; Rekontruksi Ruas Jalan Sukahat Toh Jiwa, Desa Kerthabuana sepanjang 1.588 Km; Pembangunan Ruas Jalan Setra Kawan- Batumadeg, Desa Besakih sepanjang 1.200 Km; Rekontruksi Ruas Jalan Purwayu-Telaga Mas, Desa Tribhuwana sepanjang 1.280 Km;

Rekontruksi Ruas Jalan Lingkar Tegal Langlangan, Desa Datah sepanjang 1.290 Km; Rekontruksi Ruas Jalan Muku-Abuan, Desa Rendang sepanjang 1.280 Km; Rekontruksi Ruas Jalan Sengkidu- Nyuh Tebel sepanjang 1.190 Km; Rekontruksi Ruas Jalan Kesimpar Kawan-Pidpid sepanjang 0.850 Km; Rekontruksi Ruas Jalan Pert. Batu Belah, Desa Datah sepanjang 0.700 Km; Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan 515 SR di Desa Bunutan; Perluasan SPAM di Desa Tulamben; Pembangunan Jaringan Irigasi 10 lokasi di Kabupaten Karangasem; Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah SDN di Karangasem; dan Normalisasi 3 Sungai di Karangasem.

Baca juga:  Gubernur Koster Hibahkan Tanah ke Desa Adat Buleleng

Bupati Gede Dana juga menyampaikan peran besar Gubernur Koster di tahun 2023 di dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur di Karangasem dengan memberikan bantuan BKK Infrastruktur Tahun 2023 sebanyak Rp 60 miliar. Pembangunan tersebut meliputi Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik; Pembangunan Krematorium di Kecamatan Abang; Pembangunan Wantilan Budaya; Pembangunan Jembatan Tukad Masi Ruas Jalan Banyu Campah-Kebung, Kecamatan Sidemen; Pembangunan Ruas Jalan Culik-Kebon, Kecamatan Abang sepanjang 2,432 Km; Pembangunan Ruas Jalan Duda Utara-Jungutan, Kecamatan Selat sepanjang 2,540 Km; Pembangunan Ruas Jalan Tulamben-Ancak, Kecamatan Kubu sepanjang 1,2 Km; Pembangunan Ruas Jalan Bantas-Dukuh, Kecamatan Kubu sepanjang 1 Km; Pembangunan Ruas Jalan Tepas-Pura Dalem Ban, Kecamatan Kubu sepanjang 1 Km; Peningkatan Jalan Kabupaten Ruas Jalan Bunutan-Purwakerthi, Kecamatan Abang sepanjang 2,73 Km; Peningkatan Ruas Jalan Wates Kangin-Pateh, Kecamatan Selat sepanjang 1,480 Km; Peningkatan Jalan Kabupaten di Desa Muncan, Kec. Selat sepanjang 1,6 Km; Peningkatan Jalan Bakung, Desa Manggis, Kec. Manggis sepanjang 1,3 Km; Peningkatan Jalan Kabupaten di Desa Besakih, Kec. Rendang sepanjang 1,1 Km; Peningkatan Jalan Merita, Br. Bebayu, Kec. Abang sepanjang 1,040 Km; Peningkatan Jalan Peninggaran-Taman, Desa Seraya, Kec. Karangasem; Peningkatan Jalan Bungaya-Telaga Mas sepanjang 1 Km; Peningkatan Jalan Kabupaten di Penginyahan-Celagi, Kec. Kubu sepanjang 1 Km; Peningkatan Jalan Kabupaten di Gambang-Ijo Gading, Desa Seraya sepanjang 1 Km; Peningkatan Jalan Pura Kayu Sakti-Pura Maksan Kaja Kangin, Kec. Abang; Peningkatan Jalan Pengadangan-Pasar Agung, Kec. Bebandem; Peningkatan Jalan Kabupaten di Untung Surapati-Dukuh Meranggi, Desa Padangkerta sepanjang 0,57 Km; Peningkatan Jalan Mumbul-Pengadangan, Kec. Bebandem; Peningkatan Jalan Jungutan-Tihingan, Kec. Bebandem; Pemeliharaan Berkala Jalan Abang-Kikian sepanjang 1,5 Km; dan Rehabilitasi Bendung Irigasi di 5 lokasi.

Pada kesempatan ini, Bupati Gede Dana juga memberikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Koster, karena telah memberikan restu untuk mensupport pembangunan RSUD Tipe D di Desa Nongan, Kecamatan Rendang yang ditandai dengan pemberian hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem seluas 1 hektar. (kmb/balipost)

BAGIKAN