Bram Sarjana. (BP/Istimewa)

Oleh I Made Bram Sarjana

Statistik telah menjadi bagian dari keseharian kita. Setiap hari, aktivitas kita selalu menghasilkan data. Beberapa contoh dalam kehidupan sehari-hari seperti jarak yang ditempuh dalam perjalanan pergi-pulang dari rumah ke kantor, jumlah uang yang dihabiskan dalam sebulan di coffee shop, hingga waktu yang digunakan untuk mengakses media sosial dalam sepekan pada dasarnya merupakan statistik.

Kesemuanya itu merupakan statistik dalam pengertiannya sebagai data. Manusia sebagai mahluk ekonomi (homo economicus) secara naluriah akan selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhannya dan mencapai kepuasan secara efisien. Oleh sebab itu statistik dalam konteks kehidupan sehari-hari itu juga digunakan dalam membuat keputusan. Apakah jarak yang ditempuh cukup jauh, sehingga untuk menghindari kemacetan dan pemborosan bahan bakar maka perlu pemilihan waktu keberangkatan yang tepat dan rute yang paling dekat? Ilustrasi sederhana itu menunjukkan bahwa statistik pada hakekatnya terkait dengan proses pembuatan keputusan.

Statistik dalam pengertiannya yang lebih luas adalah metode analisis data. Data yang tersedia di sekeliling kita akan bermakna dan bermanfaat apabila dianalisis secara tepat. Lalu apa relevansi statistik dalam konteks yang lebih luas, dalam kehidupan bernegara, dalam pembuatan kebijakan publik? Hal ini dapat ditelusuri dari asal-usul kata statistik.

Baca juga:  Kemnaker Optimalkan Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja

Asal-usul kata statistik secara etimologis dapat ditemukan dari tiga bahasa. Dari bahasa latin, statistik berasal dari kata statisticum collegium yang bermakna dewan negara-negara. Selanjutnya dari bahasa Italia, berasal dari kata statista, bermakna negarawan atau politisi, sedangkan dari bahasa Jerman, berasal dari kata statistik yang bermakna analisis data tentang negara. Dari asal muasal kata statistik, jelas bahwa statistik amat terkait dengan kebijakan publik.

Peran statistik dalam pembuatan kebijakan publik telah banyak dikemukakan berbagai pihak. Rao (1983) menyebutkan bahwa kualitas kebijakan sangat tergantung dari ketersediaan informasi dan data yang akurat pada waktu yang tepat serta kemampuan dalam menganalisisnya. Demikian pula Bank Dunia (2000) menyebutkan bahwa tanpa statistik yang baik, proses pembangunan mengalami kebutaan; karena pembuat kebijakan tidak bisa belajar dari kesalahan dan publik tidak bisa menilai akuntabilitasnya.

Baca juga:  Dikoreksi, Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Indonesia Lebih Rendah

Lembaga penghasil data statistik pun menyadari peran mereka dalam pembuatan kebijakan. Penggunaan informasi statistik yang kuat sangat penting untuk implementasi kebijakan baru, pemantauan kebijakan yang ada dan evaluasi keberhasilan keputusan kebijakan (Australian Bureau of Statistics, 2010).

Statistik telah menjadi bagian dari seluruh siklus pembuatan kebijakan, sejak dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan pembangunan. Sebagaimana dijelaskan oleh Berman & Wang (2017) bahwa data dan analisisnya terdapat dalam setiap program dan kebijakan. Statistik beraada di setiap tahap, dari perencanaan hingga evaluasi. Walau demikian, mereka tetap menyadari bahwa kebijakan publik juga dipengaruhi oleh penilaian pribadi, konsensus politik serta ideologi pembuat kebijakan.

Dalam praktek pembuatan kebijakan, statistik telah digunakan. Hal ini misalnya dapat dilihat pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang dipenuhi dengan statistik kondisi eksisting dan target-target yang ingin dicapai dalam periode lima tahun kepemimpinan seorang kepala daerah. Walau demikian, tantangannya adalah menganalisis data statistik dengan benar, sehingga dapat menjadi pedoman meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan.

Baca juga:  Dibandingkan 2020, Kunjungan Wisman ke Indonesia Turun Drastis di 2021

Ketika keberadaan data telah demikian melimpah, terlebih di era maha data (Big Data) maka statistik akan semakin relevan dalam memperkuat kualitas kebijakan publik. Oleh karena itu para pembuat kebijakan perlu memiliki keterampilan dan kemampuan memahami, menafsirkan dan menarik kesimpulan yang tepat dari informasi statistik.

Statistik perlu semakin membumi agar keberadaannya bermanfaat bagi para pembuat kebijakan publik. Salah satu kuncinya adalah membangun literasi statistik di kalangan aparatur pemerintahan, pembuat kebijakan hingga masyarakat. Literasi statistik di berbagai kalangan akan membantu proses peningkatan kualitas kebijakan publik.

Penulis adalah Analis Kebijakan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung

BAGIKAN