Petugas Satpol PP saat mengamankan ODGJ. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), IKP, di Banjar Dinas Samuh, Desa Bugbug, Karangasem, Minggu (27/11). Petugas mengamankan ODGJ ini karena meresahkan warga setempat lantaran membawa batu besar.

Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana, mengungkapkan, ODGJ yang ngamuk kali ini sambil membawa batu besar. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi resah dan was-was. “Petugas mengikat ODGJ karena saat diamankan yang bersangkutan terus berontak,” ujarnya

Baca juga:  Dari Tujuh Tersangka Ditetapkan Langsung Ditahan hingga “Laundry” di Jalan Gunung Salak Ditipiring

Artha Sedana, menambahkan, sebelum berhasil diamankan, petugas sempat dikejar dan diserang dengan batu beberapa kali. Bahkan, akibat lemparan batu tersebut, beberapa bagian mobil patroli dari Satpol PP dan juga mobil ambulance penyok dan lecet.

“Yang bersangkutan kemudian langsung dibawa menuju ke RSUD Karangasem dengan menggunakan ambulance untuk mendapatkan penanganan serta tindak lanjut dari pihak terkait,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN