Lokasi penemuan dua bocah yang dirantai oleh ibunya, di Jalan Walet, Desa Dajan Peken, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Sunardi Wahyu Putra (60) saksi yang pertama kali mendengar tangisan dua bocah, DH (6) dan DS (3) yang dirantai di leher dan kaki oleh ibu kandungnya ini, mengaku sangat prihatin dan sedih atas kejadian tersebut. Pasalnya, sejak kedua anak tersebut tinggal di rumah itu, Jalan Walet, Desa Dajan Peken, sekitar empat bulan lalu, nyaris tidak pernah diketahui adanya keributan di dalam rumah.

Hanya saja kesehariannya, kedua bocah ini dilihatnya memang kerap hanya menggenakan popok dan bertelanjang dada. Ironisnya lagi, Sunardi menceritakan, kerap kali kedua bocah itu meminta makanan, roti maupun permen, dari balik pagar dari dirinya maupun istrinya.

Baca juga:  Mantan Napi Bantu Kaburnya Warga Binaan Lapas Kerobokan

“Jadi sering dua anak ini manggil-manggil dari pagar rumah mereka sekedar minta roti atau permen, saya justru kepikiran apakah mereka diberi makan atau tidak sehari harinya, kok sampai seperti itu. Karena kedua bocah itu memang sering ditinggal sendiri di rumah,” katanya, Senin (24/10).

Bahkan pernah suatu hari, katanya menuturkan, salah satu dari bocah malang itu dilihat pada bagian pipi tampak kebiruan, seperti usai dipukuli. “Saya tidak tahu ibunya kerja apa tapi sering pulang dini hari,” ucapnya

Ia pun sempat mengaku curiga, lantaran kedua bocah ini belakangan tidak muncul di pagar. Setelah sebelumnya memang pada 8 Oktober ada kegiatan acara ulang tahun di rumahnya. Kebetulan kedua bocah terlihat dari pagar, satu paling besar berada di atas pagar dan yang kecil adiknya dibawah menangis mengeluh minta makan. “Jujur saya tidak tega melihat mereka, keduanya mengeluh tidak diberi makan, saya akhirnya beri mereka roti dan nasi, mungkin setelah itu diketahui ibunya dan mereka diikat, karena setelah itu mereka nyaris tidak pernah terlihat sampai akhirnya didapati mereka menangis dengan kondisi saat ini,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Perantaian Anak di Tabanan, Sang Ibu dan Pacarnya Divonis Ringan

Kasat reskrim, AKP Aji Yoga Sekar mengatakan saat ini sudah ditetapkan dua tersangka untuk kasus dugaan kekerasan pada anak, yakni ibu kandung kedua bocah malang tersebut serta pacar ibunya. Termasuk, menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan terlapor pada kedua bocah malang tersebut. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandung dan pacarnya, serta sejumlah saksi, termasuk juga sudah menetapkan dua tersangka untuk kasus ini,” ucapnya.

Baca juga:  Menteri PPPA Tanggapi Kasus Dua Bocah Dirantai, Minta Proses Hukum Dijalankan

Dari motif, ibu kandung dua bocah merasa jengkel akan kelakuan nakal anaknya. “Sementara masih kita kembangkan, tentang rantai ada di sana dan apa saja yang dilakukan terlapor pada korban saat ini masih terus dilakukan pendalaman. Termasuk kita juga telah mengundang dinas terkait yang kaitannya dengan perlindungan perempuan dan anak, dan keduanya dititip di rumah aman,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN