Presiden Joko Widodo. (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/10), menyebut terdapat kemungkinan dalam waktu dekat pemerintah akan menyatakan pandemi COVID-19 berakhir. Sejumlah indikator pandemi, dikatakannya, yang sudah mulai melandai.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Presiden mengatakan meski pandemi akan berakhir, tekanan ke negara-negara di dunia termasuk Indonesia tidak serta merta berakhir. Hal itu karena situasi ekonomi di dunia tidak berada dalam kondisi baik.

Baca juga:  Lokasi Gempa Bumi Cianjur Jangan Dijadikan Tempat Wisata

Jokowi mengatakan ketidakpastian ekonomi saat ini sangat tinggi. Hal itu menyebabkan seluruh negara, bahkan negara-negara maju berada pada posisi yang sulit.

“Yang kita lihat ini dunia, pemulihan ekonomi pascapandemi memang belum pada kembali normal, tetapi justeru semakin tidak baik,” ujar dia.

Keberlanjutan situasi sulit pascapandemi itu, kata Jokowi, karena instabilitas geopolitik setelah terjadinya perang di Ukraina. Berbagai dinamika ekonomi global yang terjadi menyebabkan timbulnya ancaman krisis pangan, krisis energi, dan krisis finansial.

Baca juga:  BPS: Neraca Perdagangan Barang Indonesia Alami Surplus

Namun, kata Jokowi, Indonesia masih mencatatkan laju perekonomian yang baik. Hal itu ditandai dengan realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2022 yang sebesar 5,44 persen (year on year/yoy).

Untuk menghadapi situasi sulit pascapandemi, Jokowi menekankan seluruh pihak harus kompak dan bersinergi.

“Kita harus memiliki perasaan yang sama karena yang kita hadapi adalah tantangan yang tak mudah,” kata Jokowi.

Pandemi COVID-19 di Indonesia terjadi sejak Maret 2020. Hingga Minggu (2/10), menurut data BNPB, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia sebanyak 6,4 juta kasus, dengan 6,2 juta sembuh dan 158 ribu meninggal dunia.

Baca juga:  Dari Terduga Teroris Hujani Aparat dengan Tembakan hingga Jadwal Pelayanan GeNose di Bandara Ngurah Rai

Menurut data BNPB, hingga 2 Oktober 2022, kasus aktif COVID-19 di Indonesia sebanyak 17.434 kasus.

BAGIKAN