Ida Bagus Ngurah Arda. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dugaan telantarnya belasan pemuda yang disebut asal Bali ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu yang mengunggah dugaan ini adalah anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna pada Selasa (6/9) malam.

Dalam unggahan diperlihatkan 13 orang pemuda yang sedang telantar dengan makanan seadanya dalam sebuah ruangan. Dalam kumpulan foto yang diunggah, para pemuda yang disebut berasal dari Bali itu dikatakan sedang menjalani masa magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di negara tersebut, namun saat ini kondisinya telantar dan tak dapat kembali ke Indonesia.

Baca juga:  Angin Segar di Tengah Pandemi Itu Bernama Vaksin

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan pihaknya akan menelusuri kasus dugaan perdagangan orang di Uni Emirat Arab (UEA) itu. “Kita hubungi pihak perwakilan negara kita di negara tersebut dulu, bagaimana bisa terjadi. Itu yang pertama kali kami cari dulu agar mereka bisa diatensi, dicari mulai dari nama dan dia berada dimana,” kata Ngurah Arda, Rabu (7/9) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  H-3 Lebaran, Pemudik di Padangbai Masih Landai

Disebutkan, pihaknya akan menghubungi Kementerian Luar Negeri RI dan melakukan konfirmasi dengan BP2MI untuk lebih dahulu memastikan alamat ke-13 pemuda tersebut. Sebab, hingga kini belum ada laporan yang masuk kepada pihaknya.

“Kalau saja dia melapor, harusnya begitu tiba, kita juga tidak tahu kepergiannya ini, apakah dia resmi atau boleh dikatakan tidak sesuai dengan prosedural. Kalau memang dia resmi, data-datanya pasti ada di kami atau BP2MI,” kata Kadisnaker Bali.

Baca juga:  WFB Disebut Jadi Pemicu Lonjakan Kasus COVID-19, Ini Reaksi Pemprov Bali

Ngurah Arda menuturkan apabila 13 pemuda Bali tersebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang resmi, seharusnya memiliki paspor, visa kerja, E-KTLN, surat keterangan sehat dan mengikuti program BPJS. “Mudah-mudahan dia ini berangkat melalui jalur resmi atau melalui BP3MI ataupun perseroan, tetapi statusnya tetap PMI. Kalau sudah seperti begini kan tidak jelas. Visanya apa atau mungkin bisa hanya melancong,” ujar Arda. (kmb/balipost)

BAGIKAN