Gubernur Bali, Wayan Koster (kanan) meluncurkan Aplikasi “LoveBali” di Peninsula, ITDC Nusa Dua, Jumat (29/7). Peluncuran aplikasi ini sebagai tanda diberlakukannya Kontribusi Wistawan Mancanegara (Wisman) untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meluncurkan Aplikasi “LoveBali” di Peninsula, ITDC Nusa Dua, Jumat (29/7). Peluncuran aplikasi ini sebagai tanda diberlakukannya Kontribusi Wistawan Mancanegara (Wisman) untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali.

Pada kesempatan tersebur, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pembangunan Bali diselenggarakan dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan. Yang dilaksanakan melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945”.

Dikatakan, bahwa Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, yakni alam, manusia, dan kebudayaan Bali bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia. Meliputi, Atma Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; Segara Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; Danu Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; Wana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; Jana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan Jagat Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi inilah yang diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai aspek pembangunan Bali, sebagai gerakan perubahan untuk mengkonservasi alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Gerakan ini sekaligus untuk membangun fondasi kepariwisataan Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Gerakan berupa terobosan inovatif untuk menjaga ekosistem alam yang bersih dan harmonis dilakukan dengan berbagai upaya.

Baca juga:  Anggota DPRD Denpasar Ramai-ramai Ajukan Cuti

Pertama, kebijakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Kedua, menyelenggarakan sistem pertanian organik yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019. Ketiga, kebijakan Bali Energi Bersih yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. Keempat, penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019. Dan kelima, kebijakan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.

Dalam rangka menyelenggarakan pembangunan yang berkualitas, diperlukan sumber daya manusia (SDM) Bali unggul, yang ditempuh dengan berbagai upaya. Pertama, pemenuhan pangan yang sehat dan berkualitas. Kedua, pemenuhan layanan kesehatan yang berkualitas. Ketiga, peningkatan akses dan kualitas pendidikan. Dan keempat, menerapkan tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Bali memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya meliputi berbagai unsur berupa adat-istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal. Anugerah Hyang Pencipta berupa kekayaan ini harus dipelihara dengan sekuat-kuatnya melalui berbagai kebijakan untuk memperkuat dan memajukan kebudayaan Bali agar tetap kokoh dan lestari dalam menghadapi arus deras dinamika perkembangan zaman lokal, nasional, dan global,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Baca juga:  Kebijakan Gubernur Koster "Perangi" Sampah Plastik Tuai Pujian dari Australia

Selain membutuhkan ekosistem alam yang sehat, SDM yang unggul, dan budaya yang indah, penyelenggaraan kepariwisataan Bali, juga memerlukan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terkoneksi dan terintegerasi. Gubernur Koster, menyadari bahwa saat ini Bali masih sangat tertinggal dalam pembangunan infrastruktur dibandingkan dengan negara tetangga, sehingga kurang mampu bersaing. “Oleh karena itu, saat ini saya tengah gencar membangun infrastruktur, yaitu Jalan Shortcut yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan, Pelabuhan Segitiga Sanur-Denpasar, pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul-Nusa Penida, dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Bersamaan dengan pembangunan itu, dikatakan bahwa ia juga sedang membangun Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung dan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kabupaten Buleleng yang merupakan pembangunan sangat monumental yang akan menjadi daya tarik pariwisata baru berkelas dunia. Bahkan, Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali yang sedang dibangun, dirancang melebihi 5 Tower terkenal di dunia, seperti Menara Eiffel, Tokyo Tower, Toronto Tower, Macau Tower, dan Fernsehturm Tower.

Keseluruhan upaya pembangunan Bali khususnya yang berkaitan dengan melindungi ekosistem alam yang bersih, SDM yang unggul, budaya yang indah, dan infrastruktur yang berkualitas, benar-benar memerlukan sumber pendanaan yang memadai. Keterbatasan sumber pendanaan yang ada saat ini, memerlukan sumber pendanaan baru sesuai dengan potensi yang ada, melalui wisatawan mancanegara yang peduli dan mencintai Bali.

Baca juga:  Rugikan Pariwisata Bali, BPPD Ajukan Usulan Revisi Pasal RKUHP

“Itulah sebabnya, saya harus mengambil pilihan kebijakan yang paling memungkinkan, yaitu memberlakukan kontribusi wisatawan mancanegara yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020. Kontribusi bersifat sukarela dalam bentuk barang atau dalam bentuk uang. Dana kontribusi yang terkumpul akan dikelola secara profesional dengan prinsip keterbukaan dan akuntabel, yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pelindungan lingkungan alam, budaya, dan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing penyelenggaraan kepariwisataan Bali guna melayani wistawan mancanegara yang berkunjung ke Bali,” tandas Gubernur Koster.

Sejalan dengan itu, mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, dengan segala kerendahan hati dan penuh rasa hormat, Gubernur Koster menghimbau para wisatawan mancanegara dari berbagai negara yang sungguh-sungguh menyayangi dan mencintai Bali, berkenan mendukung kebijakan ini, dengan berkontribusi secara sukarela, berapa pun besarnya. “Bali adalah milik kita bersama, milik masyarakat dunia, sepantasnya terpanggil, bergotong-royong dalam suatu tanggung jawab mulia untuk bersama-sama memelihara keindahan alam dan budaya Bali, serta keramah-tamahan masyarakatnya. Bagi yang menyayangi Bali, bagi yang mencintai Bali, saya yakin setuju untuk berkontribusi,” pungkas Gubernur Koster. (kmb/balipost)

BAGIKAN