Pasar Sapi di Beringkit, Mengwitani ditutup sementara guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pasar Sapi di Beringkit, Mengwitani ditutup sementara guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali. Berdasarkan informasi, Selasa (5/7) penutupan akan dilakukan mulai 5 Juli hingga 19 Juli.

Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung I Made Sukantra membenarkan, untuk sementara Pasar Sapi di Pasar Hewan Beringkit ditutup. Termasuk, juga tidak ada transaksi untuk hewan dengan kuku pecah dua, seperti kambing dan kerbau. “Ya benar, terhitung mulai 5 Juli hingga 19 Juli 2022, pasar Sapi kita tutup,” katanya.

Baca juga:  Lalu Lintas Ternak Bali-Jawa Dihentikan Sementara

Langkah penutupan ini mengantisipasi penyebaran PMK. Penutupan sementara ini juga berdasarkan intruksi dari Pemkab Badung melalui surat Nomor: 524/274/BPBD/2022 tentang Lockdown Sementara Transaksi Sapi Pasar Hewan Beringkit.

Surat tertanggal 4 Juli 2022 ini ditandatangani Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Sukantra menyebutkan meski pasar Sapi ditutup sementara, aktivitas pasar hewan tetap buka.

Seperti pasar unggas, yakni ayam dan burung masih tetap buka. Selama penutupan Pasar Sapi, pihaknya secara akan melakukan biosecurity dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke areal Pasar Sapi. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Satu Dekade, Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp 88,8 T
BAGIKAN