Sudikerta saat menemui Eka Wiryastuti di tahanan Pengadilan Tipikor Denpasar. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – I Ketut Sudikerta, Kamis (23/6) sekitar pukul 09.45 WITA, datang ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Ternyata, mantan Wakil Gubernur Bali ini menyambangi Ni Putu Eka Wiryastuti, yang terjerat kasus dugaan korupsi Dana Intensif Daerah (DID) Tabanan.

Sudikerta datang hanya beberapa menit. Mantan Ketua DPD Golkar Bali ini langsung bersalaman dan berbincang-bincang dengan Eka Wiryastuti yang mantan Bupati Tabanan dua periode itu.

Baca juga:  Diduga IMB Palsu, Satpol PP Badung Hentikan Pembangunan Reklame

Tak banyak diucapkan Sudikerta saat ditanya wartawan. Ia mengaku sudah pensiun dari dunia politik. “Hanya memberikan doa saja,” kata Sudikerta singkat.

Sementara Eka akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi. Hingga pukul 09.56 WITA, sidang belum dimulai.

Selain Sudikerta, cukup banyak kolega Eka datang ke Pengadilan Tipikor. Sejumlah pengacaranya seperti Warsa T Bhuana dan Gede Wija Kusuma juga sudah hadir. (Miasa/balipost)

Baca juga:  KBS Target Menang Minimal 65 Persen Suara
BAGIKAN