Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat Rakor Persamaan Persepsi Tentang Tatanan Adat, Agama dan Budaya di Kabupaten Badung, Rabu (4/5). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, memimpin Rapat Koordinasi Persamaan Persepsi Tentang Tatanan Adat, Agama dan Budaya di Kabupaten Badung, bertempat di ruang pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (4/5). Turut hadir para sulinggih di Kabupaten Badung, Kadis Kebudayaan Badung, Ketua PHDI Kabupaten Badung, Majelis Madya dan Majelis Alit Kabupaten Badung, serta undangan lainnya.

Ditemui seusai rakor, Bupati Giri Prasta mengatakan agenda tersebut berkaitan dengan adat, agama, tradisi dan budaya di Kabupaten Badung. “Ini adalah salah satu bagaimana kita berbicara tentang gagelaran sadaka atau sulinggih, karena yang kita butuhkan di Kabupaten Badung ini adalah berbicara tentang Lontar Tri Buana Katon (Siwa, Budha dan Bujangga). Ini sebenarnya adalah ajaran berkenaan dengan gagelaran ketika menjadi sulinggih dan kita melihat di Kabupaten Badung lebih didominasi oleh sulinggih gagelaran Siwa, sedangkan gagelaran sulinggih Budha dan Bujangga sangat sedikit sekali,” ujarnya.

Baca juga:  Seniman dan Pedagang Lokal Diwadahi dalam NDF 2019

Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan, yang dibahas dalam rapat ini adalah beberapa pustaka lontar tentang wangsa di Bali. Secara pribadi, pihaknya memahami bahwa yang ada adalah Tri Wangsa yakni warga geria, warga puri dan warga jaba. Memang ada beberapa lontar yang menyebutkan wangsa itu dimaknai sebagai kasta yang diskriminatif atau membedakan status dan kedudukan dalam sosial kemasyarakatan. Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak akan pernah berpikir dan melaksanakan atau mengubah tatanan yang sudah ada, akan tetapi cuma meluruskan dari yang tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah berjalan tetap dilaksanakan.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Resmikan TPST 3R Desa Jagapati

Sementara, Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra menyampaikan, rakor bertujuan untuk digunakan sebagai bahan renungan sekaligus sebagai bahan untuk di-dharma tula-kan oleh semua komponen demi terwujudnya kehidupan umat Hindu di Kabupaten Badung yang semakin maju, damai, tenteram dan sejahtera.

“Untuk itu adalah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama para pemuka umat, para pemuka masyarakat yang diemong oleh majelis terkait dan Guru Wisesa untuk meluruskan demi kemajuan bersama,” ungkapnya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Inginkan Desa/Kelurahan Jadi Zona Integritas dan Desa Presisi
BAGIKAN