Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membahas upaya melawan infodemi dan literasi digital serta potensi kerja sama bidang pendidikan dengan Menteri Media Massa Sri Lanka Dullas Alahapperuma. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membahas upaya melawan infodemi dan literasi digital serta potensi kerja sama bidang pendidikan dengan Menteri Media Massa Sri Lanka Dullas Alahapperuma. Pertemuan berlangsung Kamis (24/3) di Nusa Dua, Bali.

satu jam itu, Menkominfo menyatakan dalam beberapa bulan terakhir infodemi yang paling banyak beredar di Indonesia seputar pandemi Covid-19. “Pertemuan dengan Menteri Media Massa Sri Lanka pada hari ini membicarakan soal upaya Pemerintah dalam melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis.

Menteri Johnny menyatakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo menginisiasi tiga lapis strategi untuk memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, malinformasi, dan disinformasi. Menkominfo merinci tiga strategi itu mencakup tingkatan hulu, tengah dan hilir.

“Pada tingkat hulu untuk memberikan literasi digital dan mengedukasi masyarakat untuk menyebarkan informasi yang akurat dan positif guna menghentikan penyebaran konten negatif. Kami menargetkan 50 juta warga terliterasi hingga 2024,” jelasnya.

Baca juga:  Kembangkan Pariwisata Modern di NTT, Menkominfo Beber Percepatan Infrakstruktur Digital

Menteri Johnny menyatakan Indonesia pernah mendapat kehormatan menerima gelar World Summit Information Society (WSIS) Prizes pada 2020 atas kontribusi dalam peningkatan kapasitas digital dan literasi di Indonesia.

Mengenai tingkatan menengah, Menkominfo menyatakan Indonesia telah melakukan serangkaian tindakan serius dan cepat untuk menghapus akses konten negatif ke situs web, platform digital, atau akun yang menyebarkan informasi palsu.

“Kominfo secara aktif memantau dan melakukan upaya penindakan atas peredaran konten berbahaya di internet,” jelasnya.

Menteri Johnny menyatakan, sejak Januari 2020 hingga Maret 2022, sebanyak 5.727 konten telah diajukan untuk takedown isu hoaks yang tersebar di berbagai platform media sosial di Indonesia. Ia merinci, di Facebook total ada 5.020 konten yang diajukan, 4.083 sudah di-takedown dan 217 sedang ditindaklanjuti.

Baca juga:  Kemenkominfo Hanya Bisa Stop TV Streaming dan Game Online

Untuk Instagram dari 52 yang diajukan, 43 konten sudah di-takedown dan 9 masih dalam proses penanganan. Di YouTube, dari total 55 konten 54 diantaranya sudah di-takedown dan satu masih ditindaklanjuti. “Kemudian, Twitter 573 konten diajukan, 561 di-takedown dan 12 sisanya masih ditindaklanjuti. TikTok 25 konten diajukan, 14 konten telah ditangani dan 13 konten sedang ditindaklanjuti,” paparnya.

Lebih lanjut, untuk tingkatan hilir, Kementerian Kominfo melakukan upaya penegakan hukum bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Ketahanan Siber

Menkominfo menegaskan upaya membangun ketahanan siber di seluruh negeri tidak hanya untuk kepentingan Pemerintah yang kokoh. Namun mendorong setiap negara untuk menjadi bagian dalam upaya menghadapi tantangan di dunia siber.

Baca juga:  Gagah dalam Busana Raja Bali, Ini Pihak di Balik Penampilan Jokowi

Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia telah memanfaatkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengatasi informasi palsu yang beredar di ruang digital.

“Dalam menangani konten negatif di Indonesia, Kominfo mendorong pendekatan “Pentahelix” dengan multi-stakeholder dalam berbagai implementasi kebijakan untuk melawan penyebaran berita palsu di platform digital. Termasuk melibatkan Pemerintah, masyarakat, media, akademisi dan sektor swasta,” jelas Menteri Johnny.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang dalam proses pembahasan ketentuan mengenai Hak Penerbit, dengan tujuan untuk mendorong fair playing field antara media konvensional dan media digital di Indonesia (publisher rights). (kmb/balipost)

BAGIKAN