Medwan Alfa Mangulu ditahan di Polsek Kuta terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Beberapa waktu terakhir pencurian di kos elit dan hotel marak terjadi di wilayah Kuta, Badung. Setelah kasus itu dilaporkan ke Polsek Kuta, polisi berhasil meringkus pelakunya yaitu Medwan Alfa Mangulu alias Rico alias Suwidi (31) asal Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (17/3). Barang bukti yang diamankan dus unit televisi.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Selasa (22/3) menjelaskan, TKP-nya di rumah kos Jalan Kayu Aya, hotel di Jalan Mataram Gang Pisang, Jalan Kartika Plaza Gang Puspa Ayu dan di Jalan Kartika Plaza Gang Rasna, Kuta, Badung. Sedangkan korbannya yaitu I Ketut Widastra, Ni Luh Yuni Ariyanti, I Made Diana, dan I Nyoman Suana.

Baca juga:  Aniaya Satpam, Warga Australia Ditahan

Setelah menerima laporan kejadian itu, kata Kompol Orpa, Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanitreskim AKP Nyoman Sudarma melakukan atensi wilayah terkait maraknya pencurian televisi di hotel, apartemen dan kos elit di seputaran Seminyak. Saat itu petugas mendapatkan informasi ada kasus pencurian televisi di Jalan Kayu Aya Seminyak.

Petugas langsung ke sana dan melakukan olah TKP. Beberapa jam kemudian, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku tidak jauh dari TKP.

Baca juga:  H Sovereign Bali Sabet "Bali Leading 4 Star Hotel" di BTA

Polisi langsung memburunya dan berhasil dibekuk. Hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi sendiri. Modusnya pelaku menyewa kamar kos berisi fasilitas lengkap. Setelah itu pelaku masuk kamar dan menawarkan televisi di dalam kamar kos melalui medsos.

Setelah mendapatkan pembeli, saat malam pelaku mencuri TV tersebut dan dibawa ke pembelinya. “Ada juga saksi melihat pelaku menurunkan televisi dari lantai 2 menggunakan kabel antena. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap TKP lainnya,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bazaar Ricuh, Dua Orang Luka Parah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *