Iptu Wayan Sarda. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Diduga melakukan tindak pidana pencurian seorang pria berinisial WS asal Desa Kayubihi diamankan Polsek Susut. WS diamankan di pinggir jalan raya Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Susut.

Kasubag Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta, Kamis (27/1) mengatakan, WS diamankan berawal dari adanya laporan I Wayan Suweca warga Desa Tiga yang mengaku kehilangan handphone pada Sabtu (1/1) di tempat tabuh rah pecaruan Dusun Malet Gede, Desa Tiga, Susut. Sebelum HP-nya hilang korban sempat memakainya untuk menerima telepon dari keponakannya.

Baca juga:  Hingga Akhir September, 530 Ribu kWh Listrik PLTS Bangklet Dijual ke PLN

Kemudian HP tersebut dimasukkan ke dalam kantong celana sebelah kiri. “Berselang satu jam kemudian HP tersebut saat diraba sudah tidak ada di kantong celana dan korban sempat menelpon HP tersebut namun sudah tidak aktif,” kata Sarta.

Pelapor juga sempat mencarinya di sekitar tempat itu namun tidak ditemukan. Sehingga hal itu dilaporkan ke Polsek Susut.

Menindaklanjuti laporan tersebut tim Opsnal Polsek Susut melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban. Tim akhirnya memperoleh informasi terkait terduga pelaku pencurian. “Pada hari Selasa (25/1) tim opsnal memperdalam informasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku dipinggir jalan raya Banjar Lumbuan. Dan saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil HP,” kata Sarta.

Baca juga:  Bahayakan Pengendara, Warga Pucangan Tambal Jalan Rusak dengan Semen

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Susut untuk proses selanjutnya.

Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga terpisah mengatakan dari hasil pemeriksaan, terungkap terduga pelaku mendapat HP itu dengan memungut. Terduga pelaku awalnya tidak tahu HP itu milik korban yang merupakan temannya.

Saat ini kasus tersebut sudah damai. HP yang dipungut sudah dikembalikan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN