Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti uang hasil rampokan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus perampokan dialami pasutri asal Italia, Principe Nerin (43) dan Camilla Guadanuolo (30) masih dikembangkan Tim Opsnal Polsek Kuta. Saat ini polisi memburu eksekutor komplotan rampok tersebut berinial Nt yang diduga berada di luar Bali.

Kanitreskrim Polsek Kuta AKP I Nyoman Sudarma, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/1) membenarkan pihaknya sedang memburu pelaku lain terkait kasus tersebut. Salah satunya adalah berperan sebagai eksekutor aksi kriminal itu. “Informasinya kan empat pelaku, tapi bisa saja jumlahnya lebih. Kalau Nt ketangkap baru jelas semuanya,” kata AKP Sudarma.

Baca juga:  Penculik Anak Disabilitas Diganjar Empat Tahun

Terkait perburuan Nt, menurut mantan Kasatresnarkoba Polres Bangli ini, pihaknya sedang menyisir tempat-tempat biasa disinggahi pelaku. Namun diperkirakan pelaku sudah kabur dari Bali. “Mudah-mudahan pelaku cepat ditangkap,” tutupnya.

Kasus perampokan di wilayah Kuta melibatkan Nicola Disanto (34) asal Italia dan Gregory Lee Simpson (36) asal Inggris. Mereka beraksi mengenakan pakaian ala ninja, bersenjata pisau dan menyekap korban, Principe Nerin (43) dan istrinya, Camilla Guadanuolo (30) sama-sama asal Italia.

Baca juga:  Puskesmas Mengwi I Tutup, Segini Jumlah Nakes Terjangkit COVID-19

TKP-nya di sebuah villa berlokasi di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta. Pasutri ini disekap di salah satu kamar. Sadisnya, pelaku mengikat kaki dan tangan Camilla. Selain itu mulutnya dilakban. Di kamar tersebut, korban dipukul bertubi-tubi secara bergantian oleh para pelaku hingga korban terjatuh ke lantai. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN