Warga melihat bangkai Ikan Mola yang terdampar di Pesisir Penarukan, Rabu (24/11). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nelayan di Pesisir Penarukan, Kecamatan Buleleng, Rabu (24/11) mendadak heboh. Ini menyusul ditemukannya bangkai Ikan Mola yang diperkirakan berusia ratusan tahun di pantai tersebut.

Temuan itu dilaporkan ke Polisi Perairan dan Udara (Polairud) dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bali.

Ketua Program Studi (Kaprodi) Akuakultur Undiksha, Dr. Gede Iwan Setiabudi mengatakan, dari identifikasi bangkai, panjang ikan mencapai hampir 2 meter, yakni 1,96 meter dan lebar 1,3 meter. Sementara, penyebab mengapa ikan itu mati belum diketahui. “Tidak berani kami memastikan ikan itu mati keracunan atau karena sebab lain, karena tidak dilakukan autopsi. Kita hanya mengidentifikasi untuk mengukur ikan tersebut. Yang jelas menurut perkiraan usia ikan ini sekitar ratusan tahun,” katanya.

Baca juga:  Tambahan Kasus Baru, Didominasi 3 Zona Orange dan Warga Luar Bali

Iwan menambahkan, selama ini pihaknya sering kali menerima informasi dari beberapa nelayan yang sedang melaut melihat Ikan Mola. Meski begitu, ia  belum mengetahui data pasti habitat ikan ini di perairan Buleleng. “Kalau habitat asli Ikan Mola berada pada kedalaman sekitar 200 meter hingga 500 meter,” tegasnya.

Kepala Satuan (Kasat) Polairud AKP Wayan Parta seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, bangkai Ikan Mola itu ditemukan terdampar di lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WITA. Menurut Parta, ikan tersebut diperkirakan sudah berumur ratusan tahun.

Baca juga:  Pidato Akhir Tahun 2022 Songsong 2023, Gubernur Koster Jabarkan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru

Saat ini, ikan itu sudah ditenggelamkan guna menghindari masyarakat yang ingin mengkonsumsi dagingnya. Pihaknya meminta, agar masyarakat tidak memburu hewan laut yang dilindungi. “Tadinya ada yang mau potong, kami langsung sarankan agar jangan dipotong, sehingga ditenggelamkan ke tengah laut,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN