Rumah Makan Babi Guling Candra yang ludes terbakar dipasang garis polisi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com -Pascaterbakar, petugas memasang garis polisi di warung Babi Guling Candra, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (21/11). Dugaan sementara pemicunya karena percikan api proses pengelasan papan baliho di depan rumah makan itu.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengungkapkan, keterangan saksi, I Wayan Arta (49), dagang kopi, pukul 09.00 WITA, ia baru datang untuk jualan kopi di seberang TKP. Saat itu Arta melihat ada pekerja mengelas papan baliho, tepatnya di pojok kanan Rumah Makan Babi Guling Candra.

Baca juga:  Jabatan Sejumlah Kapolres Diserahterimakan

Selanjutnya pukul 12.00 WITA, pekerja tersebut istirahat dan sempat membeli kopi. Setelah itu para pekerja las tersebut kembali melanjutkan pengelasan dan sekitar pukul 13.00 WITA, Arta melihat atap warung terbakar. “Tukang las sempat minta tolong ke orang-orang yang ada di sekitar TKP untuk memadamkan api. Namun api terlanjur membesar hingga membakar dan menghanguskan bangunan warung tersebut,” ungkapnya.

Menurut Sukadi, Nyoman Mega Ariawan (33), anak pemilik warung sudah dimintai keterangan. Pria beralamat di Denpasar ini mengatakan pukul 13.30 WITA dia sedang berada di rumah dan diberi tahu driver ojol bahwa warungnya kebakaran.

Baca juga:  Masih Ada Siswa Tercecer Tak Dapat Sekolah, Ini Kata Wagub Cok Ace

Mega langsung bergegas ke TKP bersama bapaknya. Sesampainya di TKP, melihat kepulan asap dari dalam warung.

Ia langsung masuk ke dalam lewat pintu belakang. Api semakin membesar, melihat hal tersebut Mega menghubungi PMK Kota Denpasar untuk membantu memadamkan api.

Mnurutnya warung ditutup mengingat libur terkait hari raya Kuningan. “Saksi (Mega) membenarkan ada pekerja yang sedang mengelas papan baliho,” ucap Sukadi.

Baca juga:  Penyeberangan Selat Bali Akan Ditutup 24 Jam, Pelabuhan Ketapang Ditutup Lebih Dulu

Pukul 14. 30 Wita api berhasil dipadamkan delapan unit PMK, terdiri dari pemadam Kota Denpasar 7 unit dan Kabupaten Badung 1 unit. “Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam musibah kebakaran tersebut. Keterangan pemilik kerugian yang dialami sekitar Rp 1 miliar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN