Gubernur Bali, Wayan Koster melihat proses pembuatan garam di Klungkung. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai negara maritim, semestinya kita malu kalai mengimpor garam. Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat meninjau sentra produksi garam tradisional lokal Bali. Baik yang ada di Amed, Karangasem; Gumbrih, Jembrana; Kusamba, Klungkung; Pejarakan, Buleleng; dan meninjau tempat usaha produk garam di Desa Pemuteran, Buleleng.

“Kita sudah 300 tahunan dijajah, masak ekonomi kita dijajah lagi. Sebagai negara maritim, malu kita impor garam, sebagai negara agraris malu kita impor beras. Ingat jangan buat petani kita susah,” katanya.

Untuk itu, Gubernur Bali jebolan ITB ini sedang gencar-gencarnya memberdayakan produk garam tradisional lokal Bali agar kembali bangkit, masuk di pasaran modern dan dimanfaatkan oleh masyarakat Bali. Meskipun sebelumnya sudah diminati oleh pasar ekspor. Dengan demikian, secara ekonomi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani garam yang tersebar di pesisir Pulau Dewata.

Apalagi, guna mewujudkan hal tersebut, Gubernur Koster telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dengan tujuan untuk mengimplementasikan konsep Trisakti Bung Karno, yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Masalah impor garam, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini dengan tegas memperjuangkan produk garam tradisional lokal Bali agar tidak dijajah oleh impor di dalam berbagai acara nasional yang dilehat di Pulau Bali. Seperti dalam Rakernas Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 Tahun 2021.

Di hadapan GPEI Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengatakan saat ini masih ada kebijakan yang berpihak dengan impor yang membuat produk-produk lokal tertekan. Padahal, sebagai negara agraris sudah sepatutnya tidak impor beras.

Baca juga:  Persaingan Ketat, Industri Pariwisata Harus Kedepankan Kualitas SDM Berkelas Dunia

Akan tetapi impor berasnya terus dilakukan. Begitu juga dengan impor bawang putih dan garam juga terus dilakukan. “Kita sebagai negara kelautan, negara maritim, sudah sepatutnya tidak impor garam. Namun garamnya juga impor. Bagaimana ini? Kebalik-balik kita? Udah ngak benar caranya begini. Melihat kondisi itu, saya mengingatkan seluruh GPEI yang ada di Bali, bahwa Pulau Dewata ini punya garam terkenal di Kusamba, Klungkung, di Amed, Karangasem, di Tejakula, Buleleng, hingga di Jembrana. Jadi sangat luar biasa. Tapi garam di Bali yang begitu bagus kualitasnya, dan garam kita sebenarnya disenangi di luar negeri, namun gara-gara garam beryodium menjadikan garam Bali nggak bisa dijual di Pasar Tradisional, karena ada aturannya,” tandas Gubernur Koster

Tidak hanya itu, dalam acara Peresmian Desa Devisa Garam Kusamba, Klungkung, Gubernur Koster dihadapan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, James Rompas dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra Tenggara, Bapak Anugrah Komara juga menegaskan hal yang sama. Dimana, sudah sepatutnya garam tradisional lokal Bali yang dimanfaatkan oleh hotel berbintang lima sampai ke beberapa negara, juga dimanfaatkan oleh oleh masyarakat Bali. “Saya tekankan sekali lagi, garam kita di Bali sangat memiliki cita rasa yang bagus, lalu pasar modern di Bali tidak mau memasarkannya, jadi ini tidak benar kebijakannya. Maka hal ini akan saya perangi,” tegasnya.

Baca juga:  Pemprov Tambah Penyertaan Modal di Askrida Rp 390 Juta

Saat acara Lunching Aplikasi Perseroan Perorangan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Gubernur Bali Koster menceritakan kekesalannya di hadapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly terkait regulasi yang tidak berpihak kepada produk lokal seperti garam Bali. Gubernur menyampaikan Pemprov Bali baru saja mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali pada 28 September 2021 lalu.

Gubernur Koster, mengatakan garam tradisional lokal Bali yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana, Buleleng, Karangasem, Klungkung, sangat bagus dan sampai diekspor ke luar negeri. “Jadi saya cerita, Bapak Menteri garam Bali itu sangat terkenal rasanya sampai di luar negeri diminati dan diekspor ke Jepang, di Korea, dan Amerika. Namun dibalik ekspor itu, ternyata di negara kita ada Keppres (Keputusan Presiden, red) Nomor 69 tahun 1994 tentang Garam Beryodium, terus ada peraturan Menteri Perindustrian yang secara wajib menggunakan garam beryodium. Apa akibatnya? Jadi garam lokal tradisional Bali tidak bisa dijual di pasar swalayan, pasar modern. Masak produk yang bisa diekspor malah kita menggunakan garam impor. Inikan tidak benar. Saya juga sudah sampaikan kepada Bapak Menko dan Investasi RI, Bapak Mensesneg, Menteri Perindustrian supaya direvisi Keppres 69 tahun 1994 ini. Kok, garam tradisional lokal Bali diminta oleh luar negeri dipakai oleh hotel bintang lima, lah kok pasar modern di sini nggak boleh dijual, gara-gara harus ada SNI. Jadi SNI ke produk garam ini, saya yakini akal-akalan mafia impor. Ini akal-akalan mafia impor Bapak Menteri. Ini yang harus kita beresin Pak,” tegas Koster di hadapan Menkumham Yasonna.

Baca juga:  Hadapi COVID-19, Ini Kata Gubernur Koster

Gubernur Koster juga mencurhatkan masalah impor tersebut dihadapan 12 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI saat melakukan kunjungan kerja ke Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar yang dipimpin oleh Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementrian Luar Negeri RI, Muhsin Syihab. Pada kesempatan tersbeut, Gubernur Koster berkeluh kesah bahwa saat ini Bali sedang diserbu produk impor, seperti ada beras, minuman keras, dan garam. Jadi mengenai impor, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya sangat alergi dengan impor. Padahal Bali sudah surplus berasnya. “Saya berani bicara seperti ini dihadapan Bapak/Ibu calon Dubes, karena saya malu, kita sebagai negara agraris malah impor beras, kemudian kita negara maritim juga impor garam,” cetusnya.

Keseriusan Gubernur Koster dalam memerangi impor garam di Pulau Bali mendapatkan apresiasi dari pelaku usaha produk garam Pemuteran yang sekaligus menjadi Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran, Kecataman Gerokgak, Buleleng, I Wayan Kanten. “Saya mengapresiasi keberanian Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah berpihak kepada produk garam tradisional lokal Bali. Untuk itu, Saya berharap Pemerintah bisa menekan laju impor garam yang datang ke Bali, dan meningkatkan pemasarannya di pasar modern,” harapnya.

Ia mengatakan mengenai ekspor produk garam tradisional lokal Bali jangan diragukan lagi kualitasnya. Kalau tidak ada pandemi, garam ini sudah diminta untuk terbang oleh Arab Saudi dan Amerika. Bahkan ada mahasiswa luar negeri yang ingin belajar tentang produksi garam tradisional lokal Bali. (Winatha/balipost)

BAGIKAN