Petugas dan warga berada di TKP kebakaran pada Jumat (12/11). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (12/11) sekitar pukul 20.10 WITA telah terjadi kebakaran di Jalan Dipta, Kelurahan Gianyar, Kecamatan Gianyar. Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan api melalap bangunan penyimpanan perlengkapan sanggah.

Kronologis kejadian sekitar pukul 18.00 WITA, I Ketut Suanda malakukan sembahyang di sekitar sanggahnya dan juga di tempat penyimpanan itu.
Selesai sembahyang, dupa dibiarkan tetap menyala.

Sekitar pukul 20.00 WITA, ia melihat ada kepulan asap dari arah sanggahnya. Suanda langsung mengecek ternyata asap mengepul dari dalam gudang.

Baca juga:  Berprestasi Membangun Kearifan Lokal, Gubernur Koster Dianugerahi Penghargaan ATVLI

Damkar Kabupaten Gianyar dan masyarakat melakukan pemadaman api. Sekitar pukul 20.45 WITA api dapat dipadamkan.

Akibat kebakaran tersebut Suanda (58) mengalami kerugiaan sekitar Rp 5 juta. Kompol Yudistira menyampaikan penyebab kebakaran diperkirakan dari api dupa. “Pemilik rumah tidak melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada pihak kepolisian dan menerimanya sebagai musibah,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN