Sejumlah kendaraan terpajang di halaman parkir Mapolres Bangli. Ini, merupakan sitaan dari para pelajar yang melanggar aturan berlalulintas. (BP/kmb)

BANGLI, BALIPOST.com – Jajaran Satlantas Polres Bangli, melakukan penindakan terhadap para pelajar yang melanggar aturan lalu lintas. Belasan kendaraan milik pelajar juga disita petugas.

Kasatlantas Polres Bangli, AKP I Ketut Suandi mengatakan ada 18 motor yang disita. Rinciannya karena menggunakan knalpot brong sebanyak 8 motor, tanpa plat 2 motor, tanpa spion 4 motor, dan tanpa helm 4 motor.

Ia menjelaskan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Bangli, angkanya memang terbilang minim. Kendati demikian, kegiatan penertiban terhadap anak-anak sekolah tetap gencar dilakukan.

Baca juga:  Diduga Rabies, Seekor Anjing Gigit Belasan Warga di Batur Selatan

Yang disasar …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN