I Gede Loka Wijaya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (11/10), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Napi Lapas Kerobokan Ditembak

MANGUPURA, BALIPOST.com – Napi LP Kerobokan, I Gede Loka Wijaya alias Loka (47) kabur pada Sabtu (2/10). Perburuan Loka dilakukan Tim Satreskrim Polres Badung.

Saat ditangkap di Jalan Nangka, Denpasar, Minggu (10/10), pelaku melakukan perlawanan menggunakan pisau. Polisi terpaksa menembak kaki kanannya.

Selengkapnya baca di sini

2. Dibanding Sehari Sebelumnya, Tambahan Korban Jiwa COVID-19 di Bali Melonjak Signifikan

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga Bali yang terpapar COVID-19 pada Senin (11/10) masih mencapai puluhan orang. Jumlahnya masih berada di tiga puluhan orang.

Baca juga:  Palebon Anak Raja Puri Karangasem Dihadiri Ribuan Warga

Pasien sembuh bertambah lebih banyak dari kasus baru. Jumlahnya juga ada di 2 digit.

Selengkapnya baca di sini

3. Dugaan Penganiayaan Anak, Kuasa Hukum Sebut Sang Ayah Tersangka

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kuasa hukum I Nengah Kicen (33), yakni I Wayan Lanus Artawan menyatakan kalau kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian bocah SD I Kadek Sepi yang merupakan anak kandungnya oleh Polres Karangasem. Namun, Polres sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka tersebut.

Kuasa hukum I Nengah Kicen, yakni I Wayan Lanus Artawan, Senin (11/10) mengungkapkan, kalau kliennya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut. “Ya benar kalau klien kami atas nama I Nengah Kicen telah ditetapkan sebagai tersangka per Jumat (8/10),” ucapnya.

Baca juga:  Tren Kenaikan Kasus COVID-19 Bali Masih Terjadi

Selengkapnya baca di sini

4. Mantan Kadisbud Denpasar Ditahan

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascaditetapkan sebagai tersangka dan pemeriksaan seratusan saksi, mantan Kadisbud Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, Senin (11/10) dipanggil penyidik Pidsus Kejari Denpasar. Mataram terjerat dugaan tindak pidana korupsi hibah BKK untuk aci-aci dan sesajen.

Pemanggilan dilakukan terkait rampungnya berkas penyidikan, dan dilakukan pelimpahan tahap II, yakni dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum. “Hari ini kita lakukan tahap II,” ujar Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, didampingi Kasiintel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:  Giliran Satpol PP Sita Peralatan Tower Seluler di Pikat

5. Luhut Sebut 18 Negara Bisa Masuk Indonesia, Singapura Tak Masuk

DENPASAR, BALIPOST.com – Ada 18 negara yang disebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, bisa masuk ke Indonesia. Ini, seiring akan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober.

Dalam keterangan persnya disiarkan virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Luhut yang merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Senin (11/10) mengatakan daftar negara-negara tersebut akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera dirilis. “Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *