Ilustrasi. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Sawan menyelidiki dugaan kasus pencurian tabung elpiji di Banjar Dinas Desa, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan. Dalam peristiwa ini, dua orang anak di bawah umur diduga pelakunya.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto Kamis (7/10) mengatakan korban Gede Kartama (46). kehilangan tabung gas pada 6 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 WITA. Terungkapnya kasus ini setelah korban bangun tidur dan mendengar ada keributan di luar rumahnya.

Saat itu, korban melihat seorang anak di bawah umur menaiki sepeda motor dihentikan oleh warga. Warga menemukan 1 buah tabung gas elpiji yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

Baca juga:  Kejari Gianyar Sorot Penyaluran Rp 55 Miliar Dana Desa

Curiga dengan kejadian itu, dia lantas mengecek tabung elpiji di dalam rumahnya. Ternyata sebanyak 10 tabung gas elpiji tidak ada di tempatnya.

Korban bersama warga kemudian mencari tabung yang lain. Ternyata, korban menemukan kembali tabung gas elpiji 9 buah tabung elpiji yang sama disembunyikan di dua lokasi berbeda yang tak jauh dari warung korban.

Atas kejadian itu, barang bukti dan seorang anak di bawah umur itu sempat diamankan. Peristiwa ini lantas diadukan ke Mapolsek Sawan untuk ditindaklanjuti. “Dugaan peristiwa ini masih pengaduan masyarakat (dumas). Polsek Sawan sudah melakukan penyelidikan barang bukti selain di dalam jok sepeda motor, 4 tabung disembunyikan di pinggir jalan pada jarak sekitar sekitar 100 meter dari rumah korban. 5 tabung gas elpiji disembunyikan di sebelah korban dengan jarak 10 meter,” katanya.

Baca juga:  Sukerta Diduga Terseret Arus Saat Mancing

Menurut Sumarjaya, hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukan, anak di bawah umur itu mengakui telah mengambil tabung gas elpiji milik korban. Aksi ini bukan dilakukan seorang diri, namun dibantu oleh temannya sesama anak di bawah umur.

Saat aksinya ditemukan oleh warga, temannya itu berhasil melarikan diri. Dari pengakuan pelaku, tabung elpiji diambil satu per satu tabung dan disembunyikan di tempat yang dianggap aman.

Baca juga:  Diperketat, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kapal Pengangkut Ikan

“Untuk sementara modusnya mengambil tabung dengan cara mencicil lalu disembunyikan di suatu tempat aman dan akan dijual. Kasusnya masih dikembangkan oleh penyidik Poslek Sawan,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN