dr. Ketut Suarjaya. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perkembangan penyebaran COVID-19 varian Delta di Bali masih fluktuatif. Bahkan, jumlah kematian masih tinggi.

Begitu juga masih banyak warga yang melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah. Meskipun saat ini Isolasi Terpusat (Isoter) tengah digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.

Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, mengajak masyarakat untuk menerapkan 6 langkah mempercepat penanganan dan mencegah penularan COVID-19. Pertama, apabila ada anggota keluarga dinyatakan positif COVID-19, agar seluruh keluarga segera melakukan testing dengan Rapid Test Antigen atau Swab PCR ke Rumah Sakit, Puskesmas, atau Laboratorium.

Anggota keluarga tersebut diharapkan tidak boleh merasa takut mengikuti testing, sebab keterlambatan mengikuti testing akan berdampak langsung pada warga yang bersangkutan, dan berisiko menular pada keluarga atau masyarakat lainnya. “Ini sangat bahaya,” tegas dr. Ketut Suarjaya dalam siaran persnya, Senin (23/8).

Baca juga:  Diduga Lupa Matikan Dupa, 3 Bangunan Ludes Terbakar

Langkah kedua, yaitu bagi warga yang terkena COVID-19 dengan gejala ringan, seperti badan meriang, demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hilangnya penciuman, dan hilangnya rasa pengecap agar segera ke tempat Isoter yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota atau Desa. Warga yang mengalami gejala ringan ini dilarang keras melakukan Isoman di rumah.

Ketiga, bagi warga yang terkena COVID-19 dengan gejala sedang/berat, seperti batuk yang disertai dengan sesak nafas, agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan. Sebab, keterlambatan dalam mendapatkan perawatan sangat berbahaya yang dapat mengancam jiwa bagi warga yang bersangkutan. “Data menunjukan bahwa banyak warga yang terlambat masuk Rumah Sakit, dalam kondisi sudah parah sehingga akhirnya tidak bisa diselamatkan nyawanya,” ujarnya.

Baca juga:  WNA Salah Tangkap, Remaja Nyaris Digebuki Warga

Langkah keempat, bagi warga yang sudah mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2, dalam beraktivitas tetap harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara tertib dan disiplin dengan 6 M (Memakai masker standar dengan benar, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati peraturan pemerintah). Dikatakan, berdasarkan data bahwa walaupun sudah divaksinasi, sebanyak 40% tetap masih ada risiko penularan COVID-19 dan 60% tidak kena penularan Covid-19. “Jadi harus tetap berhati-hati dan waspada,” tandasnya.
Langkah kelima, bagi warga yang memiliki penyakit bawaan (Komorbid), seperti tensi tinggi, penyakit jantung, kencing manis, ginjal, paru-paru, asma, dan sejenisnya serta bagi ibu hamil dan warga penyandang cacat (disabilitas) agar segera mengikuti vaksinasi demi keselamatan diri sendiri.

Baca juga:  Kabar Baik!! Ada 1 Kabupaten di Bali Masuk Zona Kuning

Terakhir, kepada seluruh komponen Krama Bali diminta agar secara bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk menggugah kesadaran kolektif terhadap pencegahan penularan COVID-19 dan risiko yang ditimbulkannya dengan cara memberi pemahaman terhadap anggota keluarga, tetangga dan masyarakat sekitarnya tentang bahaya COVID-19.

“Keenam langkah ini agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *