Ilustrasi. (BP/Suarsana)

TABANAN, BALIPOST.com – Ratusan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Tabanan belum menerima bantuan. Tertundanya penyerahan BST itu lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tidak valid.

Mereka yang BST nya tertunda ini selanjutnya diminta untuk melakukan perbaikan dan selanjutnya dapat diusulkan lagi agar bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seperti diketahui, pemerintah mulai mencairkan berbagai stimulus atau bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT). Termasuk juga paket bantuan diluar mereka yang sudah terdata di DTKS dan terdampak pandemi yakni 3.000 paket beras 5 kilogram.

Baca juga:  Saatnya Bangun Solidaritas Warga, Bantu Sesama Hadapi Kesulitan Ekonomi

Persoalan muncul, ketika sejumlah warga mengeluhkan pemberian BST tidak tepat sasaran, salah satunya mereka yang tidak masuk DTKS justru muncul namanya sebagai penerima, alias tanpa pengajuan dari desa.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan saat dikonfirmasi Kamis (29/7) menjelaskan, untuk bantuan yang bersumber langsung dari anggaran Kemensos ini sepenuhnya dilakukan validasi dan verifikasi langsung dari pusat. Jika memang sudah terverifikasi, otomatis mereka akan menerima bantuan per bulan Rp 300 ribu tersebut. “Secara logika, pusat tentunya tidak akan kenal namanya warga di Tabanan kalau tidak ada pengajuan, pasti sudah diajukan oleh desa lewat operator, artinya jika ada DTKS belum muncul namanya masih dalam tahap verifikasi,” jelasnya.

Baca juga:  Sebabkan Kecelakaan, Warga Minta Jalan Rusak di Kintamani Diperbaiki

Gunawan mengakui, dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, memang ada BST yang ditunda. Setelah dilakukan penelusuran, hal itu dikarenakan NIK yang bersangkutan dianggap invalid.

Jumlahnya sekitar 100 sampai 125 penerima, dari total penerima BST yang awalnya 15.252 sekarang di masa pandemi menjadi 17.755. “Beberapa Kaur Desa dan Perbekel sempat menanyakan warganya tidak menerima BST, setelah dicek mereka melihat langsung ada keterangan NIK invalid, ada juga yang belum  memiliki E-KTP, sistem yang sudah menjawab seperti itu,” terangnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Sebanyak 47.129 KPM Terdampak COVID-19 di Semarang Terima BST
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *