Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penundaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 yang dilakukan pemerintah pusat beberapa waktu lalu, hingga kini belum jelas kabarnya. Meski, sebelumnya ada rencana pembukaan pendaftaran CPNS pada bulan ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Senin (28/6), mengakui belum ada surat resmi dari pusat terkait pendaftaran CPNS tahun ini. Meski diakui, untuk formasinya sudah diberikan oleh pusat.

“Kami di Denpasar belum menerima surat resmi tentang itu. Surat edarannya belum ada. Kamis ini ada Rakornas, mungkin setelah itu baru keluar,” kata Sudiana.

Baca juga:  Diduga Ada Kelompok Radikal Menyusup di Badung

Menurut Sudiana, formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Kota Denpasar sudah keluar. Hal ini berdasarkan Permenpan tentang pengadaan CPNS dan P3K tahun 2021.

Sambil menunggu jadwal pendaftaran, pihaknya kini telah melakukan berbagai persiapan. ‘Yang sudah kami lakukan pertama adalah formasi yang turun telah kami buatkan SK dengan SK Wali Kota Denpasar,” kata Sudiana.

Memperlancar proses rekrutmen CPNS dan P3K tahun 2021 ini, pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran yang akan digunakan untuk proses rekrutmen ini. Sedikitnya pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 800 juta.

Baca juga:  Bangli akan Angkat 846 P3K Guru, Ini Jadwal Proses Seleksinya

Disebutkan, anggaran yang disediakan ini untuk keperluan sewa komputer dan jaringan yang akan digunakan dalam tes nanti.

Pemkot Denpasar diberikan kuota sebanyak 123 orang CPNS dan 1.169 orang PPPK. Sudiana memastikan meski terjadi penundaan proses pendaftaran CPNS dan PPPK, namun tidak mengurangi kuota yang sudah diberikan. ‘Penundaan pendaftaran ini tidak akan mengurangi kuota yang sudah diberikan,” ujar Sudiana.

Formasi ini merupakan tenaga teknis yang akan ditempatkan di beberapa OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Mereka ini akan ditempatkan di Inspektorat sekitar 20 CPNS serta beberapa OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Baca juga:  Meski COVID-19, Kodam Tetap Rekrut Anggota TNI Baru

Sementara formasi guru dipenuhi melalui pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jatah 1.169 formasi akan ditempatkan di tingkat SD dan SMP. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *