Suasana di Terminal Kereneng yang biasanya ramai dengan lapak pedagang loak pada Jumat (25/6) nampak sepi karena ditutup sementara. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aktivitas keramaian di Pasar Loak, Terminal Kereneng yang terjadi setiap pagi, kini tak nampak. Semua aktivitas pasar di lahan Terminal Kereneng tersebut ditutup sementara akibat kasus COVID-19 yang semakin banyak.

Terlebih, kebanyakan pedagang di pasar tersebut berasal dari luar Bali, yang sebelumnya sempat mudik saat Lebaran. Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus positif COVID-19, Dinas Perhubungan Kota Denpasar menutup sementara aktivitas pasar di tempat itu.

Baca juga:  Festival Penglipuran Targetkan Ribuan Wisatawan Per Hari

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Jumat (25/6) mengungkapkan penutupan sementara pasar tersebut akibat kasus COVID-19 mengalami kenaikan. Selain itu, pihaknya khawatir terjadi lonjakan yang lebih besar, karena mayoritas pedagang yang berjualan di areal itu, sempat mudik pada Lebaran lalu.

“Ini sebagai bentuk antisipasi melonjaknya kasus COVID-19 varian Delta yang kini banyak terjadi. Karena itu, kami tutup selama seminggu aktivitas di pasar tersebut,” ujar Sriawan.

Baca juga:  Libur Nataru, Kemenhub akan Keluarkan Aturan Pengetatan Perjalanan

Pihaknya meminta kepada semua pedagang serta masyarakat untuk menyadari kondisi yang terjadi saat ini. Ke depan, bila penularan COVID-19 kembali landai, aktivitas di pasar tersebut bisa dibuka lagi. “Kami berharap semua masyarakat untuk maklum dalam menghadapi kondisi pandemi sekarang. Kita harus bergotong royong untuk bisa menekan kasus penularan COVID-19,” ujar Sriawan.

Terkait penutupan pasar tersebut, Dinas Perhubungan mengeluarkan surat bernomor 551.22/32/2021/UPT tertanggal 23 Juni 2021 yang ditujukan kepada Ketua Koperasi Swadharma Eka Karsa. Dalam surat yang ditandatangani Plt Kepala UPT Terminal Penumpang Dishub Denpasar, I Gusti Ketut Agus Yuliantara, menyebutkan untuk sementara mengosongkan lahan tersebut.

Baca juga:  Puluhan Diduga Derita MSS, Badung Berstatus "Outbreak"

Selanjutnya akan diatur jumlahnya. Hanya diizinkan 50 persen dari kapasitas yang ada. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *