Uang
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengelolaan keuangan daerah di tengah pandemi harus dilakukan secara cermat dan efektif. Skala prioritas memang harus disusun secara cermat. Dengan cara ini krisis pendapatan bisa diefektifkan.

Sayangnya rendahnya akuntabilitas pengelolaan pendapatan juga masih relatif rendah. Ini pun harus segera dibenahi. Terkait solusi penerbitan obligasi, akademisi FE Unud, Made Gede Wirakusuma mengatakan, jika menerbitkan obligasi atau surat berharga lainnya, prosesnya relatif panjang.

Baca juga:  Puluhan Personel Koopsud II Ikuti Pelatihan "Emergency Eject"

Perlu dipahami bahwa penerbitan obligasi adalah upaya perolehan dana segar bagi pemerintahan pasti menimbulkan kewajiban baru yang harus dipertanggungjawabkan di kemudian hari oleh pemerintah nanti.

Di samping itu juga penerbitan surat berharga prosesnya tidak mudah atau cepat akibat regulasi yang ada untuk tujuan perlindungan bagi investor. Selain itu, tingkat kepercayaan publik yang memiliki dana berlebih, belum tentu bisa diyakinkan. Dalam situasi global yang memang dalam fase sulit semua mulai berpikir kritis dan efektif. Terlebih sebagian besar mereka para pelaku pariwisata.

Baca juga:  Zona Orange Ini Tambah Warga Terpapar COVID-19 di Atas 50, Kabupaten Luar Bali Juga Masih Tinggi

“Memang tidak ada salahnya dicoba dan akan lebih akurat bila Pemda mampu memperoleh data masyarakat calon investor tersebut sebagai landasan untuk identifikasi awal sekaligus memberi prioritas mereka sebagai stakeholder VVIP di wilayahnya,” ujarnya.

‘’Birokrat saat ini diuji ketahanannya dalam mengelola pendapatan daerah. Ditengarai, selama ini akuntabilitasnya masih rendah. Oleh karena itu, sebagai sumber pendapatan dan penggunaan atau biaya penyelenggaraannya wajib ditekankan agar meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keekonomisannya,’’ ujarnya.

Baca juga:  BPN Tuntas Ukur Tanah Warga Terkena Proyek Jalan Singaraja-Mengwitani

Kebijakan publik lainnya adalah pemenuhan PAD dari pajak daerah seharusnya dilonggarkan, misalnya pemutihan PBB atau memberi keringanan pajak daerah lainnya dan berharap adanya penerimaan PAD yang lebih baik meski tidak sesuai target, namun ada realisasinya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *