PDAM
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wakil rakyat di DPRD Badung menyoroti kebocoran yang terjadi pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Pasalnya, tingkat kebocoran yang berujung pada kerugian di perusahaan plat merah ini cukup tinggi mencapai 40,6 persen.

Komisi III DPRD Badung pun memangil jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mengutamakan Badung untuk rapat dengar pendapat (RDP) bertempat di Gedung DPRD Badung, Selasa (4/5). Rapat RDP dipimpin Ketua Komisi III I Nyoman Alit Yandinata bersama wakil Ketua Komisi III I Nyoman Satria dan jajaran Komisi III DPRD Badung. Nyoman Satria meminta penjelasan langkah apa yang dilakukan untuk menutupi kerugian. Sebab, kebocoran yang terjadi di PDAM mencapai 40,6 persen.

Baca juga:  Sabit Tersangkut Kabel, Petani Tewas

Kebocoran kemudian menyebabkan kerugian di tubuh perusahaan milik pemerintah itu mencapai Rp 13,8 miliar lebih. “Kebocoran yang tinggi itu tidak wajar. Sebab, kebocoran yang terjadi melampaui batas toleransi kebocoran 21 persen dari jumlah produksi. Kami meminta penjelasan langkah apa yang dilakukan untuk menutupi kerugian yang terjadi. Terlebih, saat mengalami kerugian gaji 13 dan THR serta Tunjungan kinerja masih tetap bisa dibayarkan,” ungkapnya.

Menurutnya, tunjangan kinerja diberikan saat berkinerja dengan baik. Sementara saat ini Perumda Tirta Mangutama mengukur kinerja dalam situasi yang mengalami kerugian. “Langkah apa yang sudah dilakukan Dirut,” tanyanya.

Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama, I Wayan Suyasa mengatakan telah melakukan sejumlah langkah, salah satunya dengan efisiensi. Baik dari gajih pegawai sampai program kerja. “Pendapatan gajih THL (tenaga harian lepas) kita kurangi 50 persen. Jatah premium juga kita hilangkan. Termasuk asuransi juga kita turunkan, dan pengurangan gajih 13,” terangnya.

Baca juga:  3 Bulan Digratiskan, Tarif Normal PDAM Badung Mulai Berlaku

Selain efisiensi, kata Suyasa pihaknya juga ada pengurangan biaya-biaya lainnya. Baya – biaya tersebut seperti biaya rutin dan tidak rutin. Program yang sifatnya tidak mendesak juga ditunda realisasinya. Hasil penyisiran pengiritan itu, kata Suyasa didapatkan Rp2,5 miliar.
“Kerugian yang terjadi lantaran 10 ribu pelanggan di bidang usaha pariwisata sedang mengalami masalah terkait COVID-19,” ucapnya.

Kendati jumlah pelanggan rumah tangga lebih besar yakni 60 ribu lebih, kata Suyasa tidak mampu menutupi biaya produksi. “Sebanyak 10 ribu pelanggan di pariwisata ini dulu mampu untuk mensubsidi pelanggan di rumah tangga,” tegasnya.

Baca juga:  Harga Ayam dan Bebek Meroket

Sementara, Alit Yandinta menegaskan bilamana terjadi permainan antar petugas meter PDAM agar segera diambil tindakan tegas. “Ini bagamana bisa sampai ada 13 ribu pelanggan yang meter 0 tidak ada pemakaian sama sekali. Saya minta ada sikap tegas untuk itu,” ungkapnya.

Ia meminta jajaran direksi untuk bekerja keras agar peristiwa yang baru kali pertama terjadi  di PDAM Badung tidak terulang kembali di tahun mendatang. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *