Tangkapan layar Presiden Jokowi saat melakukan pengecekkan meteran listrik warga. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Stimulus listrik akan tetap diberikan sebagai upaya perlindungan sosial pemerintah ke masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Perusahaan Listrik Negara (PLN), Rabu (14/4), menegaskan itu saat dialog FMB9 KPCPEN yang diselenggarakan daring.

EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hadiat menjelaskan pemerintah akan tetap memberikan stimulus listrik hingga Juni 2021. Ia mengatakan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.

Menurut Tohari, keputusan terkait stimulus listrik bagi seluruh pelanggan yang sudah menerima strimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50% dari yang dibayarkan sebelumnya.

Baca juga:  Kunjungi Dealer Berlogo Astra Motor, Dapatkan Program Baru Ini

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebelumnya gratis sekarang membayar 50 persen. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50 persen, maka sekarang diskonnya menjadi 25 persen, sehingga pelanggan membayar 75 persen.

“Sementara untuk pelanggan pra bayar, diskon diberikan saat pembelian token,” katanya, dalam rilis yang diterima.

Tohari menambahkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah mengalokasikan Rp 13 triliun. Sementara antara Januari sampai dengan April 2021, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp 4,7 triliun.

Baca juga:  Tujuh Pantai Indah di Indonesia, Nomor 2 Miliki Seribu Jenis Ikan Karang

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhi mengaku dirinya setuju dengan program stimulus listrik ini. Karena menurutnya, langkah pemerintah sesuai dengan salah satu tujuan stimulus, yakni mengurangi beban rakyat karena dampak pandemi COVID-19.

“Ini keputusan tepat karena diskonnya langsung dapat dilakukan instan. Sehingga stimulusnya dapat tepat sasaran,” kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan, keputusan pemerintah yang dinilainya tepat itu sesuai dengan kajian yang hasilnya menunjukkan bahwa penurunan tarif listik dan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan daya beli.

Baca juga:  Ruang AHU Terbakar, Pimpinan DPR Sempat Dievakuasi

Namun demikian, di tengah kabar baik itu, Fahmi meminta agar PLN memperhatikan faktor non teknis sehingga informasi terkait perubahan besaran stimulus itu tidak kontra produktif.

“Perlu public relation mix melalui surat, media, TV agar tidak terjadi keributan yang merugikan PLN,” pungkasnya. (HSMY). (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *