Petugas mengevakuasi jasad Ferry Tjandratno Pradigtho. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana jasad Ferry Tjandratno Pradigtho (59) diautopsi untuk memastikan penyebab meninggalnya urung dilakukan. Pasalnya, pihak keluarga telah mengikhlaskan meninggalnya korban.

“Tidak jadi (autopsi). Pihak keluarga menolak karena telah mengikhlaskan,” kata Kanitreskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Wibowo Sidi, Rabu (7/4).

Menurut Iptu Wibowo, korban meninggal karena depresi lama menganggur. “Jadi korban meninggal karena sakit,” kata mantan Kanitintelkam Polsek Denpasar Selatan ini.

Baca juga:  Ketua dan Waka PN Denpasar Dimutasi

Seperti diberitakan, Ferry Tjandratno Pradigtho (59) ditemukan meninggal dunia di rumah sekaligus tempat bimbingan belajar, Jalan Anggrek, Denpasar Utara, Selasa (6/4). Sebelumnya ditemukan meninggal, korban sempat mengurung diri di kamar dan ia diduga depresi karena usahanya bangkrut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *