Dr. I Putu Gede Diatmika, S.E., M.Si.Ak., CA., CPA. (BP/Istimewa)

Oleh Dr. I Putu Gede Diatmika, S.E.,M.Si. Ak.,CA.,CPA

Belum ada yang memprediksi dalam bentuk angka nominal berapa Kerugian Kredit Ekspektasian (KKE) pada intrumen keuangan perusahaan yang mempunyai piutang dalam bentuk kredit seperti Bank Perkreditan Rakyat, Bank Umum maupun Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) akibat pandemi Covid-19 yang masih belum ada tanda-tanda berakhir.

Perusahaan yang mempunyai piutang yang tergolong dalam bentuk instrument keuangan wajib membuat perhitungan KKE dengan memperhitungkan keadaan masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang. Pelajaran penting bagi dunia usaha yang bergerak dalam bisnis intrumen keuangan adalah mengharuskan mereka untuk mempertimbangkan situasi ekonomi makro dalam membuat Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) untuk asset dalam bentuk intrumen keuangan.

Entitas perbankan dan LPD yang paling kena dampak akibat panjangnya rantai penyebaran Covid-19 ini yang semakin hari semakin tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir. BPR dan LPD entitas yang sangat riskan mengalami lonjakan kredit macet yang terancam gagal tagih atau gagal bayar dari debitur meraka. Para Pekerja Migran (PMI) yang berdatangan dari luar negeri adalah salah satu penyumbang debitur gagal bayar di perbangkan maupun LPD di desa akibat tidak terprediksinya risiko pemberhentian hubungan kerja akibat risiko dari Covid-19 yang merebak hampir ke seluruh benua.

Baca juga:  Bondres, Lawak Humanis

Walaupun adanya peraturan dari OJK untuk perbankan dan lembaga pembiayaan untuk melakukan restrukturisasi kredit macet yang di akan dikatagorikan sebagai kredit lancar, namun hal ini akan memberikan informasi semu dimana pada akhirnya saldo kerugian kredit ekspektasian akan menjadi kenyataan pada jatuh tempo karena benar-benar gagal bayar.
Adanya lompatan kualitas kredit dari lancar menjadi kurang lancar bahkan macet adalah warna permasalahan baru akibat dari adanya pandemic Covid-19 yang sudah menampakkan tanda-tanda di berbagai perusahaan baik pada tataran mikro, kecil, menengah dan besar boleh dikatakan semuanya terkena dampak.

Baca juga:  RUU Permusikan Belum Final

Yang paling dirasakan dampaknya adalah adanya kredit macet diatas kewajaran pada BPR dan LPD yang akan terancam keberadaannya apabila tidak mendapatkan suntikan dana segar dari pemilik berupa setoran tambahan modal disetor. Permasalahan lebih besar akan terjadi di tahun 2021 ini adalah berhentinya aktivitas perputaran uang dalam bentuk kredit di perbankan karena efek domino dari ketakutan bertambahnya kredit macet dari kegiatan bisnis yang memang sudah tidak berdaya untuk melunasi kewajiban mereka yang sudah jatuh tempo.

Kedepan pentingnya entitas yang mempunyai tagihan intrumen keuangan untuk memasukkan model makro ekonomi dalam membuat perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai asset keuangan dalam bentuk cadangan kerugian kredit ekspektasian (KKE) guna mengantisipasi dampak yang risikonya sudah kita perhitungkan di depan sehingga pandemi covid-19 ini benar-benar menjadi pengalaman belajar bagi industry yang bergerak dalam sektor keuangan.

Prediksi peta risiko sudah semestinya memasukkan pandemi sebagai ancaman keberlanjutan kegiatan perusahaan dan memberikan bobot perhitungan yang signifikan dalam membuat peta resiko gagal bayar dari intrumen keuangan yang mereka miliki.
Pandemi Covid 19 ini sudah memaksa kelompok piutang katagori lancar ke kurang lancar bahkan pada akhirnya setelah dilakukan negosiasi bisa mengalami gagal bayar. Tidak banyak yang bisa dilakukan kecuali menunggu kebijakan pemerintah untuk membangkitkan lagi perekonomian yang sedang mengalami resesi melalui intrumen fiskal.

Baca juga:  Apakah Pilpres 2024 Berpotensi Dongkrak Inflasi?

Instrumen kebijakan moneter sepertinya tidak akan bisa banyak membantu dalam situasi pandemi bahkan akan memperparah keadaan perekonomian jatuh dalam jurang yang sangat dalam dan kesulitan untuk bangkit kembali. Kebijakan fiskal satu-satunya obat munjur untuk menyelamatkan perekonomian dalam kondisi serangan penyakit mematikan ini. Semoga segera berlalu dan kita semua bisa bertahan dalam situasi yang serba sulit seperti ini.

Penulis, Dosen tetap Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha, Pimpinan Kantor Jasa Akuntan I Putu Gede Diatmika

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *