Wakil rakyat di DPRD Badung menerima perwakilan petani di Subak Balangan dan Subak Uma Tagal yang mengeluh kesulitan air sejak 20 tahun lalu. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Masalah kekeringan yang dihadapi petani di Subak Balangan, Kecamatan Mengwi hingga kini belum mendapat penanganan. Padahal, Komisi II DPRD Badung sempat menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak perihal kekeringan yang melanda subak tersebut selama 21 tahun.

Pekaseh Subak Balangan, I Ketut Matrayasa, Selasa (30/3), tak menampik hal tersebut. Pihaknya berharap masalah yang dialami petani puluhan tahun ini mendapatkan perhatian pemerintah setempat.

“Saya sempat ke BWS (Bali Wilayah Sungai Bali Penida-red). Hanya saja belum ada kepastian. Harapan kami bisa kebagian air untuk sawah, karena memang sejak 21 tahun tidak kebagian air,” ujarnya.

Baca juga:  Sampaikan Aspirasi, Peternak dan GUPBI Datangi Kantor DPRD Gianyar

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan permasalahan itu menjadi ranah BWS Bali Penida. Jika belum ada titik terang, pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara pihak yang dalam hal ini menyangkut dua kabupaten, yakni Badung dan Tabanan. “Kalau harus ada pertemuan, kami siap melakukan pertemuan,” katanya.

Sebelumnya, Anom Gumanti telah meminta agar pihak yang berwenang dalam hal ini ini BWS Bali Penida untuk melakukan normalisasi aliran air. “Karena wilayah ini menjadi kewenangan BWS Bali Penida, kami mohon untuk dapat dilakukan normalisasi sebagaimana yang menjadi harapan petani,” ucapnya.

Baca juga:  Hampir 20 Tahun Subak Balangan Kekeringan, Petinggi Badung Turun ke Lokasi

Mengingat situasi Covid-19 yang membuat anggaran terbatas, paling tidak tahap pertama sesuai permintaan petani agar dibuka akses pembagian air ke Subak Balangan. “Karena ini masalah pembagian air mohon di mediasi agar subak bisa kebagian air. Air ini kebutuhan utama setelah udara,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, mengatakan masalah kesulitan air di Subak Balangan telah diinventarisasi. Namun, karena wilayahnya berada di Balai Wilayah Sungai Bali Penida, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Soal Pajak Spa, Menparekraf Sebut Bisa Direvisi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *