Suasana PPKM Mikro di Denpasar.(BP/eka)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali lagi diperpanjang. Pada tahap keenam ini, terdapat tambahan lima provinsi yang akan ikut menerapkannya mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.

Menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang juga Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Kantor Berita Antara, perpanjangan untuk efektivitas penanganan pandemi.

“Untuk efektivitas dari penanganan COVID sambil kita menjalankan vaksinasi secara paralel, maka tadi kami sampaikan ini (PPKM Mikro) diperpanjang 23 Maret sampai 5 April dan lima daerah tambahan adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro, Jumat (19/3).

Baca juga:  BRI Dinobatkan sebagai Tempat Bekerja Terbaik di Asia versi HR Asia

Menko Airlangga menjelaskan keputusan untuk memperpanjang PPKM Mikro karena terbukti efektif menekan laju penambahan kasus aktif. Baik dari segi jumlah maupun persentase.

“PPKM telah menekan laju penambahan kasus aktif jumlah dan persentase turun secara signifikan sejak kasus aktif tertinggi di 5 Februari 2021, kasus aktif turun sebesar 25,42 persen atau turun sebesar 44.919 kasus,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, indikator pengendalian COVID-19 seperti bed occupancy rate/ICU, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian di 10 provinsi pelaksana PPKM Mikro terjadi perbaikan seiring dengan kedisiplinan protokol kesehatan.

Baca juga:  PKB Selalu Dinanti, Wajib Lakukan 5 Aktivitas Ini

Menko Airlangga menjelaskan bahwa parameter perluasan PPKM Mikro ke lima provinsi masih sama dengan sebelumnya. Yakni tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau ruang isolasi di atas 70 persen.

Adapun perkembangan COVID-19 di Tanah Air selama satu bulan terakhir konsisten menunjukkan tren penurunan di sisi kasus aktif dan kasus kematian. Hingga 18 Maret, kasus aktif turun sebanyak 3,83 persen dibandingkan 15 Februari dan kasus kematian turun 0,02 persen.

Baca juga:  KPK Terima Informasi RS Potong Insentif Nakes

Sedangkan kasus kesembuhan juga tercatat konsisten menunjukkan tren kenaikan yakni bertambah 3,84 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Hingga kini terdapat total 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro yakni Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, beserta lima provinsi tambahan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *