Ilustrasi. (BP/Suarsana)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis desa/kelurahan dan desa adat diklaim efektif menurunkan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Bangli. Dari hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Bangli, sejak PPKM diberlakukan jumlah desa yang masuk zona merah terus berkurang.

Berdasarkan data GTPP COVID-19 Kabupaten Bangli, saat ini jumlah desa di Bangli yang masuk zona merah nihil. Sebelumnya terdapat 7 desa. Demikian juga desa yang masuk zona oranye saat ini tersisa hanya dua.

Baca juga:  MDA Bali Pertegas Imbauan Pembatasan Kegiatan Keagamaan

Humas GTPP COVID-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan dari hasil evaluasi tersebut, secara umum telah terjadi penurunan kasus. “Sehingga PPKM cukup efektif untuk menurukan angka kasus di Bangli,” ujarnya Selasa (9/3).

Disampaikan Dirgayusa pelaksanaan PPKM berbasis desa/kelurahan dan desa adat di Kabupaten Bangli kembali diperpanjang untuk yang kedua kalinya. Sesuai arahan Pemerintah Provinsi Bali, PPKM di Kabupaten Bangli diperpanjang sampai 22 Maret.

Baca juga:  Bertambah, Pasien RSJ Bangli Terkonfirmasi COVID-19

Meski saat ini telah terjadi penurunan kasus di Bangli, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar tetap mematuhi dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. “Patuhi PPKM sesuai zona yang telah ditentukan, hingga pertumbuhan kasus bisa mendekati nol kasus,” harap Kadiskominfosan Kabupaten Bangli itu. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *