Petugas gabungan mengawasi pintu masuk Pelabuhan Padangbai. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Polsek Pelabuhan Padangbai kembali menemukan adanya tiga penumpang asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan negatif rapid test antigen di Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem pada Kamis (4/2). Atas kondisi itu, petugas akhirnya mengembalikan ketiga warga tersebut ke daerah asalnya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Made Suadnyana mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan secara ketat kepada penumpang yang hendak masuk ke Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padangbai ini. Bersinergi dengan TNI, Dinas Dukcapil, Dishub, Satpol PP dan instansi terkait Pelabuhan Padangbai.

Baca juga:  Tambahan Harian Pasien COVID-19 Sembuh Masih Lampaui Kasus Baru, Lebih dari 6.300 Orang

“Penjagaan yang kita lakukan ini, bagian dari upaya untuk mengantisipasi adanya penduduk pendatang (duktang) tanpa Identitas, Dokumen Kesehatan (rapid test antigen) dan barang berbahaya lainnya yang di bawa penumpang memasuki Bali,” ucapnya.

Suadnyana, menambahkan, dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya mengamakan tiga orang warga penumpang yang merupakan NTB yang tidak melengkapi diri dengan surat rapid tes antigen. “Ketiganya kita kembalikan ke daerah asalnya di NTB,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Penyaluran Bantuan PKL di NTB Terbaik di Indonesia
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *