Aparat kepolisian melakukan pengecekkan di lokasi pengerukan yang dikeluhkan warga. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sempat dikeluhkan warga karena menyebabkan jalan berdebu di Desa Belega, proyek pengerukan akhirnya didatangi petugas kepolisian dari Polres Gianyar. Kasubbag Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya, Selasa (19/1) menyampaikan petugas mendatangi lokasi guna memeriksa kelengkapan surat izin terkait proyek pengerukan tanah tersebut.

Diungkapkannya, petugas dari Polres Gianyar memastikan izin proyek tersebut. Ini juga menindaklanjuti keresahan warga akibat proyek pengerukan tanah di areal Jalan Gunung Sari 1 Desa Belega. Setelah ditelusuri, ternyata proyek pengerukan tanah yang akan digunakan di Bandara Ngurah Rai tersebut sudah memiliki izin. “Mereka sudah menunjukan izin-izin, itu sudah lengkap,” katanya.

Baca juga:  Mahasiswi Pembuang Orok Dituntut 7 Tahun

AKP I Nyoman Hendrajaya menyampaikan petugas kepolisian pun sempat memanggil penanggung jawab proyek pengerukan tanah tersebut ke Mapolres Gianyar. Penanggung jawab diminta melakukan klarifikasi atas keluhan masyarakat tersebut.

Dari hasil klarifikasi tersebut dibuatlah perjanjian kerja. Terdapat sejumlah poin yang telah disepakati, yakni penanggung jawab atau pihak proyek siap membersihkan jalan Raya Belega yang merupakan jalan Provinsi dan jalan menuju Bendungan yang kotor karena ceceran tanah uruk, kemudian pihak proyek siap melakukan perbaikan jalan atau pengaspalan di jalan Bendungan Gunung Sari 1, dan hanya dapat melakukan pengangkutan tanah sampai pukul 17.00 WITA. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  RUU Desa Disahkan Jadi Undang-undang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *