Tersangka melakukan rekonstruksi, Rabu (6/1). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembunuh teller bank BUMN, Ni Putu Widiastiti oleh tersangka PAHP (14) direkonstruksi, Rabu (6/1). Rekonstruksi tidak digelar di Jalan Kertanegara Gang Widura No. 24, Ubung, melainkan di Mapolresta Denpasar.

Ada beberapa pertimbangan sehingga reka ulang kasus ini dilakukan di Mapolresta. Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, pertimbangannya yaitu menghindari kerumunan, korban positif COVID-19, dan TKP belum dibersihkan. “Atas pertimbangan tersebut rekonstruksi kasus ini kami laksanakan di Mapolresta Denpasar,” ujarnya.

Baca juga:  Panglima TNI Ungkap Penyebab Kebakaran Gudmurah Kodam Jaya

Meskipun digelar di Mapolresta, pengamanan ketat dilakukan personel Satreskrim bersama satuan lain dipimpin Kanit 1 Iptu Ngurah Eka Wisada. Dari pantauan di lapangan, reka ulang dilakukan di sejumlah titik.

Sedangkan lokasi utama digelar di ruang Unit PPA Polresta Denpasar.

Seperti diberitakan, teller bank BUMN Putu Widiastiti (24) ditemukan tak bernyawa dengan puluhan luka tusukan di tubuhnya. Hasil olah TKP di Jalan Kertanegara Gang Widura Nomor 24, Desa Ubung Kaja, Denpasar dan keterangan saksi-saksi, sejumlah barang berharga milik korban, raib. Oleh karena itu dugaan sementara korban dirampok dan dibunuh. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Segini Tuntutan Pembunuh Teller Bank
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *