Bupati Jembrana I Putu Artha. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Memasuki akhir bulan Desember ini, masa kerja Sekda Jembrana I Made Sudiada akan berakhir atau memasuki pensiun. Untuk mengisi jabatan tertinggi PNS di Pemkab Jembrana itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta untuk berkonsultasi ke pusat.

Hal ini untuk memastikan apakah bisa dilakukan lelang jabatan. Bilapun nantinya diperbolehkan seleksi jabatan Sekda, selama tahapan akan ada kekosongan kursi Sekda itu.

Namun sesuai aturan, Sekda akan dijabat Pejabat sementara oleh Asisten I Setda Jembrana. Bupati Jembrana, I Putu Artha dikonfirmasi terkait pergantian Sekda ini, Senin (14/12)mengaku masih melakukan konsultasi ke pusat. Pihaknya sudah menginstruksikan Sekda dan Kepala BKPSDM untuk menanyakan hal tersebut ke pusat.

Baca juga:  Dari Bendahara BUMdes Kerta Buana Tersangka hingga Vonis Kuat Ma’ruf Lebih Berat

Lelang jabatan menurutnya sempat tertunda lantaran adanya momen Pilkada Jembrana 2020 awal Desember lalu. “Kalau memang diperbolehkan sudah selesai Pilkada, nantinya  untuk kekosongan sementara diisi pelaksana tugas. Sesuai aturan Asisten I yang akan menjabat,” ujar Bupati Artha.

Saat ini, yang menjabat Asisten I Pemkab Jembrana adalah I Nengah Ledang. Menurutnya memang sudah ada pembentukan panitia untuk lelang jabatan Sekda. Akan tetapi untuk ijin pelaksanaan lelang jabatan masih menunggu petunjuk dari Pusat.

Baca juga:  Sempat Tertunda, Budiasa Akhirnya Dilantik Jadi Sekda

Bupati Artha berharap nantinya Sekda baru bisa dilantik sebelum Februari ini. Sehingga sudah ada Sekda definitif sebelum dirinya menyelesaikan tugas Bupati. Sebab kalau belum ada, masih menunggu kekosongan sampai enam bulan pasca pelantikan Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana terpilih.

Untuk jabatan Sekda, menurut Bupati bukan hanya terbatas di kalangan pegawai di lingkup Pemkab Jembrana saja. Dari luar pun juga bisa asalkan sudah memenuhi persyaratan. “Bukan tidak mungkin ada yang berminat dari luar Jembrana (pemkab). Asalkan persyaratan terpenuhi, nanti kalau dibolehkan ada lelang jabatan, bisa ikut,” tambah Bupati Artha.

Baca juga:  Empat Pendaftar Sekda Jembrana Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

Sekda Jembrana I Made Sudiada akan berakhir masa tugasnya atau pensiun pada akhir Desember ini. Selain Sekda, untuk jabatan Eselon II setingkat Kepala Dinas dan Kepala Badan juga ada beberapa yang masih kosong. Diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPRPKP) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Direktur RSU. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *