Pjs Bupati Badung dan Karangasem melakukan serah terima Nota Pelaksanaan Tugas, Sabtu (5/12). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masa tugas Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana dan Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah berakhir. Serah terima nota pelaksanaan tugas Pjs Bupati Badung kepada Bupati Badung dan Pjs Bupati Karangasem kepada Bupati Karangasem pun digelar di Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (5/12).

Berakhirnya masa tugas kedua Pjs Bupati tersebut bersamaan dengan usainya masa cuti Bupati dan Wakil Bupati Badung serta Bupati dan Wakil Bupati Karangasem yang kembali maju dalam Pilkada serentak 2020. “Serah terima pelaksanaan tugas ini sebagai tindak lanjut Permendagri No.1 Tahun 2018,” ujar Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati usai memimpin acara serah terima.

Baca juga:  Atasi Kelangkaan Beras Pengungsi, Pusat Tambah CBP 214 Ton

Menurut pria yang akrab disapa Cok Ace ini, kedua Pjs Bupati selama kurang lebih dua bulan bertugas telah mampu menjaga kondusivitas sosial. Begitu juga stabilitas kinerja birokrasi sehingga tidak terjadi stagnasi dalam tugas-tugas pemerintah.

Dari Badung tampak hadir Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa. Sedangkan dari Karangasem, hanya hadir Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa. Walaupun tidak dihadiri Bupati IGA Mas Sumatri, namun dikatakan tidak mengurangi arti acara serah terima.

Wagub Cok Ace meminta Bupati dan Wakil Bupati Badung serta Bupati dan Wakil Bupati Karangasem yang kembali memimpin daerahnya agar menjaga kondisi dan situasi keamanan, juga ketertiban. Baik saat memasuki masa tenang hingga pada hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Baca juga:  Sudah Dikukuhkan, Ini Pjs Bupati Badung

“Pilkada agar dipastikan dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” jelasnya.

Cok Ace menambahkan, Pilkada serentak yang juga dilaksanakan di Jembrana, Tabanan, Denpasar dan Bangli ini sudah tinggal beberapa hari lagi. Suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut membutuhkan peran serta semua pihak.

Bukan hanya KPU, Bawaslu, pemerintah daerah dan partai politik saja. Tapi semua stakeholder harus berperan, termasuk di dalamnya unsur keamanan dari TNI/Polri.

Baca juga:  Kemungkinan Diundur! Rencana Pengukuhan Pjs Bupati Badung dan Karangasem pada 26 September

“Harapan kita semua bahwa pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 ini dapat terlaksana dengan lancar, damai, aman dari COVID-19,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Cok Ace, dapat berjalan dengan santun, berbudaya, serta mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan nilai-nilai demokrasi Pancasila. Di sisi lain, pihaknya juga menekankan agar Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota dapat bersinergi dalam melaksanakan visi daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Hal ini dalam upaya untuk meningkatkan sendi-sendi perekonomian masyarakat Bali ditengah pandemi COVID-19. Khususnya dalam bidang kepariwisataan, UMKM, sektor informal dan koperasi. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *