Tes Swab dilakukan untuk jajaran KPU Jembrana difasilitasi Dinas Kesehatan di Hotel Jimbarwana. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan jajaran KPU Jembrana mengikuti tes Swab yang dipusatkan di Hotel Jimbarwana, Senin (26/10). Seluruh jajaran mulai dari Komisioner, staf Sekretariat hingga Satpam diwajibkan mengikuti Swab untuk memastikan penyelenggara bebas COVID-19.

Selain jajaran di Kantor KPU Jembrana, tes cepat (rapid) juga akan dilakukan untuk seluruh penyelenggara adhoc Pilkada Jembrana 2020 hingga di tingkat desa/kelurahan.

Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara seusai pengambilan sampel untuk Swab mengatakan upaya ini dilakukan guna screening yang tujuannya memastikan penyelenggara bebas dari Covid-19. Pada pengambilan sampel Swab kemarin, di akuinya ada yang tidak hadir sekitar tiga orang karena ijin.

Baca juga:  Cheese Tea, Minuman Unik Kekinian

Rencananya mereka akan menyusul mengikuti Swab pada Rabu mendatang. “Seluruh jajaran yang bertugas di kantor ikut Swab. Kita memastikan penyelenggara di KPU aman bebas dari Covid-19. Sekarang kami masih menunggu hasilnya,” ujar Tangkas.

Menurutnya pelaksanaan Swab ini memang diselenggarakan dan instruksi dari pusat. Anggaran dari Pusat dialokasikan untuk pengambilan Swab bagi jajaran penyelenggara di Kantor KPU Jembrana. Sedangkan untuk penyelenggara ad hoc di kecamatan hingga tingkat desa, juga akan menjalani rapid tes. Sejatinya KPU Jembrana sebelumnya juga telah melakukan upaya untuk memastikan bebas Covid-19, dengan rapid tes seluruh jajaran. Termasuk petugas penyelenggara di tingkat Desa/Kelurahan.

Baca juga:  Pemilih Ganda di Jembrana, Terbanyak di Rutan

Penyelenggara sehat (bebas covid-19) wajib dipenuhi. KPU juga telah mengantisipasi apabila nantinya ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif maka akan mengikuti prosedur sesuai dengan petunjuk dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *