Penggantian jembatan di jalan Terusan dari Negara-Pengambengan masih berlangsung. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejak beberapa pekan ini, jalan tembusan Kota Negara ke Pengambengan ditutup. Semua kendaraan yang melalui Jalan Terusan yang merupakan kewenangan Provinsi Bali ini dialihkan ke jalan lain.

Pengalihan lalu lintas kendaraan ini dilakukan lantaran dilakukan perbaikan jembatan (penggantian) guna menyesuaikan dengan lebar jalan provinsi yang telah diservis sebelumnya. Jalur ini merupakan jalur utama ke kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan yang menjadi sentra industri perikanan tangkap di Jembrana.

Masih berlangsungnya pengerjaan yang penandatanganan kontraknya pada Juni 2020 lalu itu, membuat warga dan pengguna jalan mengeluh. Sebab, pengerjaan berlangsung cukup lama.

Baca juga:  Lakalantas di Kaliakah, Pemotor Tewas

Sementara jalan Terusan tersebut merupakan akses utama baik bagi warga maupun kendaraan barang dari Kota Negara ke Pengambengan dan daerah sekitarnya. “Lumayan lama, kita harap lebih cepat lebih baik meskipun sudah ditentukan waktu pengerjaannya,” terang Nita salah seorang warga.

Selain berdampak bagi para pengguna jalan, juga berdampak pada pelaku usaha di pinggir jalan yang aksesnya ditutup itu. Warga yang biasanya melintas dekat, harus memutar agak jauh melalui pengalihan jalur.

Dari pengamatan, Selasa (11/8) proses pengerjaan perbaikan jembatan itu masih berlangsung. Alat berat masih berada di lokasi untuk pengerjaan jembatan.

Baca juga:  Pariwisata Mulai Dibuka, Jembrana Ingin Tak Hanya Kebagian Asap dan Debu

Sementara arus kendaraan yang hendak ke Pengambengan, Tegalbadeng dan sekitarnya sudah dialihkan sejak di simpang empat Kantor Desa Adat Lelateng.

Lalu lalang warga yang hendak keluar masuk kawasan PPN Pengambengan praktis harus melalui jalan kabupaten yang melintasi Desa Baluk dan jaraknya lebih jauh.

Jalan tembus termasuk jembatan ke PPN Pengambengan ini merupakan kewenangan Provinsi Bali. Dari informasi LPSE Provinsi Bali, penggantian Jembatan Tukad Kaliakah sepanjang 10 meter ini dikerjakan senilai Rp 1.193.265.912,78 dari pagu Rp 1,6 miliar sesuai penawaran PT Santi Karya Mesari. Dari papan informasi pelaksanaan di lokasi, tercantum pengerjaan selama 195 hari kalender.

Baca juga:  Mayat Ditemukan di Perairan Delodberawah Isi Tato di Dada dan Leher

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Wayan Darwin sebelumnya membenarkan adanya perbaikan jembatan yang merupakan kewenangan Provinsi menuju ke Pengambengan itu. Jembatan yang sebelumnya menyempit dan menikung sehingga membahayakan pengguna jalan itu diganti.

Jembatan di jalan provinsi menuju Pengambengan sebelumnya juga sering dikeluhkan warga. Pasalnya di lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) lantaran jembatan tersebut sempit. Apalagi pelebaran jalan sudah dilakukan.

Selain lebar jembatan yang sempit, juga sebelum masuk jembatan jalan menikung. Sementara sering kendaraan melaju kencang karena jalan lurus panjang dari arah Pengambengan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *