Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kantor KPU Bali, Jumat (7/8). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pilkada serentak akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Di Bali khususnya, pilkada digelar di 6 kabupaten/kota yakni Tabanan, Bangli, Denpasar, Badung, Karangasem, dan Jembrana.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, ada 9 hal baru di TPS saat Pilkada 2020. “Jumlah pemilih yang sebelumnya 800 pemilih akan dibatasi menjadi 500 orang pemilih,” ujarnya dalam Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kantor KPU Bali, Jumat (7/8).

Baca juga:  Wisman Bersitegang saat Melukat di Tirta Empul Viral, Pecalang akan Tingkatkan Pengawasan

Lidartawan menambahkan, akan ada imbauan kedatangan pemilih ketika C6 dibagikan. Dalam hal ini, akan ada pengaturan kedatangan pemilih sebab waktu mencoblos dimulai pukul 07.00 sampai 13.00.

Pemilih juga diimbau menggunakan masker saat datang ke TPS untuk menghindari penyebaran COVID-19. “TPS akan diberi disinfektan untuk menjamin bahwa TPS tersebut dalam kondisi steril,” imbuhnya.

Menurut Lidartawan, hal baru lainnya adalah setiap pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Begitu juga para petugas KPPS akan dibekali sarung tangan setelah sebelumnya melalui screening kesehatan bahwa mereka bebas COVID-19 yang dikeluarkan otoritas kesehatan. “Setiap pemilih akan melewati cek suhu tubuh. Batas maksimalnya 37,3 derajat,” tambahnya.

Baca juga:  Kepastian Anggaran Pilkada Serentak Tunggu NPHD

Jika melebihi batas suhu tubuh maksimal, lanjut Lidartawan, maka pemilih tersebut akan diberikan perlakuan khusus. Hal baru berikutnya adalah, alat coblos akan selalu disterilkan secara berkala.

Setelah memilih atau mencoblos, jari pemilih tidak lagi dicelup ke dalam botol melainkan akan ditetesi tinta.

Sementara itu, jumlah TPS di 6 kabupaten/kota untuk Pilkada Serentak 2020 sebanyak 5.722 yang tersebar di 439 desa. Untuk jumlah PPDP, PPS dan Sekretariat PPS, serta PPK dan Sekretariat PPK secara keseluruhan sebanyak 8.652 orang. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Mantra-Kerta Tegaskan Tolak Reklamasi Teluk Benoa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *