MANGUPURA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tidak akan beri ruang kepada preman, Polres Badung menggelar apel antipreman, Kamis (25/6). Tim gabungan Satreskrim dan Satsabhara Polres Badung akan menindak tegas aksi premanisme.

“Menindaklanjuti perintah pimpinan dari tingkat Mabes Polri dalam hal ini Bapak Kapolri, diturunkan ke Kapolda lalu ke Direktur Reskrimum, kami akan menindak tegas aksi premanisme dan C3 (curanmor, curat dan curas),” tegas Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, saat pimpin apel antipremanisme.

Baca juga:  Mantan Bendahara UPK PNPM Pupuan Dituntut 7 Tahun Penjara

Dalam pelaksanaan program ini, pihaknya melibatkan Satuan Sabhara karena masuk dalam Satgas pemberantasan premanisme. Perintah pimpinan, kata AKP Laorens, pihaknya menindak ormas-ormas yang terindikasi melakukan tindakan-tindakan kekerasan, maupub mengarah ke tindakan premanisme.

Begitu juga kejahatan jalanan lainnya seperti curanmor dan begal. “Apel ini merupakan bentuk kesiapan kita beraksi di lapangan. Apalagi situasi COVID-19 sekarang harus memperhatikan SOP,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ingin lagi ada premanisme di pulau ini. “Tidak boleh. Sudah terlalu sulit Bali sekarang. Sudah kena pariwisatanya (COVID-19), jangan lagi coba-coba,” tegasnya.

Baca juga:  Diduga Berbuat Cabul, Pemuda Dilaporkan ke Polisi

Tanggapan saling tantang antara mantan pentolan ormas dan ketua komunitas? “Gak ada itu. Itu yang satu penakut, yang satu penakut sekali. Kalau berani, coba. Di panggil sini (polda) nangis. Di mata saya tidak akan ada. Kalau mau coba-coba silahkan. Mereka penakut dan penakut sekali,” tegas Kapolda Golose. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *