Proses pemungutan suara door to door pada pemilihan Kelian Dinas Banjar Bayad, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Di tengah wabah COVID-19, pemilihan Kelian Dinas Banjar Bayad, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, dilakukan secara door to door, Senin (4/5). Panitia pemilihan membawa peralatan lengkap seperti kotak suara, bilik, hingga surat suara ke setiap rumah warga.

Perbekel Desa Kedisan Dewa Ketut Raka membenarkan pemilihan Kelian Dinas Banjar Bayad dilakukan secara door to door. Upaya ini guna menghindari adanya kerumuman massa. “Kami lakukan pemilihan ke rumah-rumah warga karena situasi COVID-19 ini. Terpaksa, panitia ke rumah setiap warga yang ada di Banjar Bayad dan tempek yang jumlahnya sebanyak 408 kepala keluarga (KK) dan calonnya ada empat orang,” paparnya.

Baca juga:  Liga 1, Laga PSM Vs Persib Ditunda

Satu KK hanya memiliki satu suara. Proses pemilihan jemput bola tersebut dilangsungkan pada pukul 08.00 hingga pukul 12.30 Wita.

Pada pukul 13.00 Wita, panitia pemilihan sudah mulai menghitung suara dengan disaksikan masing-masing saksi calon, di bale banjar setempat. “Calonnya ada empat, mereka ini kan termasuk perangkat desa. Kepala kewilayahan sesuai Perda harus berumur minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun,” ujarnya. (Manik Astajaya/balipost

Baca juga:  Terdakwa Dugaan Korupsi Tabungan LPD Belusung Dilimpahkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *